Dia mengatakan, setelah kasus Jiwasraya dan ASABRI selesai perluasan audit terhadap Dapen BUMN terus dilakukan.
"Setelah kasus Jiwasraya, saya curiga dan khawatir ada persoalan yang sama pada dana pensiun BUMN," ujar Erick dalam Konferensi Pers bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 3 Oktober 2023.
Atas dasar kecurigaan itu, Erick menyebutkan, dirinya memerintahkan Kementerian BUMN untuk melakukan pengecekan langsung dana-dana pensiun BUMN.
Baca juga: Usut Dugaan Korupsi Dana Pensiun DP4, Kejagung Periksa 1 Saksi |
70 persen dana pensiun tak sehat
Ternyata, dari 48 dana pensiun, sebanyak 34 di antaranya, atau 70 persen berada dalam kondisi tidak sehat.Atas temuan itu, Erick meminta bantuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan Audit Dengan Tujuan Tertentu.
Audit BPKP itu, kata Erick, dilakukan secara Pada tahap awal, audit dengan tujuan tertentu itu dilaksanakan pada empat Dapen BUMN.
Keempat Dana Pensiun ini, ujar Erick, mengalami kerugian Rp300 miliar. Penyebabnya diduga karena penyimpangan pada investasinya.
"Ini amat sangat mengecewakan pekerja yang telah bekerja puluhan tahun. Masa tuanya dirampok oleh pengelola yang biadab," ucap Erick.
Lebih jauh, Erick pun meminta Jaksa Agung untuk tidak ragu memberantas oknum pelaku penyimpangan Dana Pensiun itu tanpa pandang bulu.
"Pak Jaksa Agung, sikat saja para oknum ini tanpa pandang bulu. Seperti yang Bapak lakukan pada kasus Jiwasraya ASABRI. Saya dan seluruh jajaran di Kementerian BUMN siap berhadapan dengan siapa pun yang main-main dengan nasib para pensiunan," ucap Erick.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News