Kejaksaan Agung. Foto: MI
Kejaksaan Agung. Foto: MI

Usut Dugaan Korupsi Dana Pensiun DP4, Kejagung Periksa 1 Saksi

Yakub Pryatama Wijayaatmaja • 08 Juni 2023 01:04
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut dugaan korupsi pengelolaan Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) tahun 2013-2019. Korps Adhyaksa memeriksa satu satu saksi mendalami kasus tersebut.
 
“Saksi yang diperiksa yaitu IG selaku Kepala Kantor Pertanahan Kota Depok periode 07 Februari 2023 s/d sekarang,” papar Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Ketut Sumedana, Rabu, 7 Juni 2023.
 
Pemeriksaan saksi dilakukan dalam rangka memperkuat pembuktian. Serta melengkapi pemberkasan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi DP4.
 
Baca juga: Kejagung Tetapkan Dirut Utama DP4 Tersangka Kasus Korupsi

Ketut menyebut sejauh ini ada enam tersangka dalam kasus korupsi DP4. Dugaan praktik rasuah tersebut ditaksir merugikan negara hingga Rp148 miliar itu.

Salah satu tersangka adalah Dirut DP4 PT Pelindo Tahun 2011-2016 Edi Winoto. Kemudian, staf Investasi Sektor Ril di DP4 tahun 2012 -2017 Imam Syafingi, Direktur Bidang Keuangan dan Investasi DP4 periode 2008-2014 Khamidin Suwarjo, Dewan Pengawas DP4 tahun 2012 Chiefy Adi Kusmargono,  Manajer Investasi DP4 tahun 2005-2019 Umar Samiaji, serta makelar tanah (pihak swasta) Ahmad Adhi Aristo.
 
“Tersangka EWI (Edi Winoto) dilakukan penahanan di Rutan Salemba cabang Kejagung selama 20 hari terhitung sejak 9 Mei sampai 28 Mei 2023,” tutur Ketut.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan