Ilustrasi THR. Foto: MI
Ilustrasi THR. Foto: MI

Perusahaan Nggak Bayar THR? Aduin ke Sini!

Annisa ayu artanti • 14 April 2023 10:23
Jakarta: Kementerian Ketenagakerjaan RI dan Dinas yang membidangi Ketenagakerjaan Provinsi dan Kabupaten/Kota telah menyediakan layanan Konsultasi dan Pengaduan THR Keagamaan Tahun 2023 melalui aplikasi SIAP KERJA.
 
Melansir laman poskothr.kemnaker.go.id, Jumat, 14 April 2023, aplikasi itu disediakan untuk memberikan pelayanan kepada pengusaha dan pekerja/buruh dalam pelaksanaan pembayaran THR Keagamaan, sesuai Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan nomor M/2/HK.04.00/III/2023 tanggal 27 Maret 2023 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2023 Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.
 
Nah, bagi sobat Medcom.id jika THR kamu belum dibayarkan bahkan nggak dibayar sama sekali bisa langsung melakukan pengaduan di aplikasi tersebut. 
 
Baca juga: H-9 Lebaran, 60 Perusahaan di Jabar Belum Bayar THR Pegawai

Begini caranya melapor ke Posko THR

Langkah-langkah penggunaan aplikasi:
  1. Pertama, pilih Menu Masuk
  2. Kemudian, Login SIAP KERJA : https://account.kemnaker.go.id/. (Mendaftarkan diri jika belum terdaftar)
  3. Lalu akan untuk konsultasi THR kamu bisa menekan Menu Konsultasi THR.
  4. Pilih zona wilayah tempat bekerja.
  5. Konsultasikan masalah THR anda. jika permasalahan belum terselesaikan, lanjutkan ke
  6. Pengaduan THR.
  7. Tekan Menu Pengaduan THR.
  8. Isikan formulir.
  9. Laporkan.
Jangan diam saja ya sobat Medcom kalau THR-mu belum dibayar, karena itu adalah hakmu.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ANN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan