"Penggunaan KTP dengan single identity number ini bisa menjadi solusi karena langsung mengenali pemegangnya," kata Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM) Profesor Mudrajad Kuncoro melalui keterangan tertulis, Senin, 29 Januari 2024.
Mudrajad mengatakan urgensi penggunaan KTP atau KK dalam pembelian gas melon ini adalah sebagai identifikasi. Yakni, untuk mengetahui apakah pembeli memang orang yang tepat atau tidak.
"Tujuan penggunaan KTP atau KK kan cuma satu, yaitu untuk mengidentifikasi apakah memang layak membeli gas tiga kilogram yang disubsidi," kata Mudrajad.
Menurut dia, identifikasi penting karena pada akhirnya bisa memperlancar distribusi kepada masyarakat yang berhak. Itu sebabnya, Mudrajad juga mengusulkan jika diperlukan maka bisa dipergunakan juga kartu identitas lain. Misalnya Kartu Indonesia Pintar, Kartu Program Keluarga Harapan (PKH), dan kartu-kartu lain yang menunjukkan bahwa mereka layak mendapatkan subsidi elpiji 3 kg.
"Jadi, memang harus ada cek dan ricek selain KTP. Apalagi, ada juga kalangan miskin yang tidak memiliki KTP,” kata dia.
Selama ini, lanjut Mudrajad, bukan hanya keluarga miskin atau usaha mikro yang menggunakan gas subsidi, tapi juga kalangan menengah ke atas. Padahal, kata dia, tujuan subsidi adalah untuk membantu kalangan tidak mampu.
"Dalam praktiknya, banyak orang kaya maupun rumah makan menggunakan gas 3 kg itu. Ini kan berarti tidak tepat sasaran," kata Mudrajad.
Dia menekankan kalangan menengah ke atas harus tahu diri. Jangan menggunakan gas tiga kilogram. "Kan ada gas 5 kg atau 12 kg," ujar dia.
Baca: Mengutak-atik Skema Penyaluran Subsidi Elpiji |
Mudrajad juga mengusulkan ke depan dilakukan perluasan pemanfaatan jaringan gas. Dia menilai subsidi gas juga bisa lebih tepat sasaran melalui sambungan pipa langsung ke rumah-rumah.
"Kita kan punya PGN (Perusahaan Gas Negara). Kenapa tidak disalurkan dengan pipa langsung ke rumah tangga seperti di negara maju? Di beberapa daerah, PGN sudah masuk dengan cara itu dan feasible secara ekonomi," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News