Pengubahan skema penyaluran itu, kata Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam konferensi pers pekan lalu, bertujuan agar pemberian subsidi dapat tepat sasaran untuk kelompok masyarakat miskin.
Tahapan awal transformasi subsidi elpiji 3 kg dilakukan melalui pendataan kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK) pengguna di sistem berbasis web di subpenyalur atau pangkalan resmi Pertamina. Saat ini, perusahaan pelat merah itu masih memverifikasi data konsumen.
Menyikapi rencana pemerintah itu, Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) Sofyano Zakaria menilai penyaluran itu akan berhasil tepat sasaran jika skema tertutup tersebut dilakukan secara komprehensif, baik dari sisi regulasi maupun skema distribusi. Penyaluran tertutup ditujukan bagi masyarakat terseleksi yang mememenuhi syarat sebagai penerima subsidi.
"Penyaluran tertutup harus dilakukan secara komprehensif. Dasar kebijakannya mesti jelas dan tidak abu-abu," ujar Sofyano, Sabtu, 20 Januari 2024.
Ia menuturkan, jika pemerintah berharap kebijakan subsidi elpiji 3 kg bisa tepat sasaran, langkah yang wajib dilakukan ialah penetapan secara jelas dan tegas penerima subsidi yang berhak, volume subsidi yang ditetapkan, serta sanksi jika ada ketentuan yang dilanggar.
"Tidak seperti selama ini yang tak ada dasar hukum yang tegas untuk penetapan penerima elpiji subsidi sehingga kuota elpiji terus membesar karena dikonsumsi banyak pihak," ungkap pengamat energi itu.
Berdasarkan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) sebagai basis penyaluran elpiji 3 kg, saat ini Pertamina sudah mengantongi 189 juta nomor induk kependudukan (NIK) yang menjadi sasaran penerima subsidi. Dari angka itu, baru 31,5 juta NIK yang tercatat melakukan transaksi pembelian elpiji 3 kg dengan KTP. Rinciannya ialah 24,4 juta NIK merupakan konsumen data P3KE desil 1 sampai 7 dan sisanya 7,1 juta ialah konsumen on demand di luar P3KE yang mendaftar di tempat pangkalan resmi Pertamina.
Baca juga: Membengkak, Pemerintah Kudu Hati-hati Jalankan Kebijakan Subsidi Energi |
Percepat pendataan
Direktur Pembinaan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi Direktorat Jenderal Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Mustika Pratiwi, Rabu, 17 Januaro 2024, menyampaikan pemerintah akan merevisi Peraturan Presiden (Perpres) No 70/2021 tentang Perubahan atas Perpres No 104/2007 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 Kilogram agar subsidi bisa tepat sasaran.
Lewat revisi itu, pemerintah akan mendetailkan ketentuan mengenai siapa pengguna subsidi yang berhak mendapat tabung gas melon. Dalam aturan saat ini, sasaran pengguna elpiji 3 kg ialah rumah tangga untuk memasak, usaha mikro untuk memasak, nelayan sasaran, dan petani sasaran.
"Di lapangan kita belum bisa identifikasi secara detail usaha mikro seperti apa yang berhak menerima. Misalnya, orang yang berjualan gorengan, itu masuk usaha mikro tepat sasaran," terangnya.
"Kita minta agar perpres itu bisa cepat direvisi supaya elpiji bisa tepat sasaran karena masih perlu didetailkan lagi untuk usaha mikro atau sasaran lainnya seperti apa," lanjut dia.
Mustika menambahkan, untuk percepatan pendataan calon penerima subsidi yang berhak, pihaknya telah mengusulkan ke Pertamina agar menambah jumlah dan sebaran subpenyalur elpiji tabung 3 kg, misalnya, dengan mempermudah pengangkatan pengecer menjadi pangkalan resmi Pertamina. Masyarakat akan semakin mudah mendaftar jika jumlah pangkalan resmi semakin banyak dan berada di dekat permukiman.
"Kami sudah mengusulkan ke Pertamina bahwa pengecer-pengecer yang ada sebaiknya dapat diangkat menjadi subpenyalur. Diatur saja jaraknya, misalnya, tiap satu kilometer itu ada satu pangkalan," imbuhnya.
Saat ini masyarakat masih bisa membeli tabung gas melon di warung atau pengecer terdekat. Mustika mengatakan pengecer tersebut juga akan terdaftar di subpenyalur Pertamina.
Pihaknya telah mengusulkan agar warung bisa diangkat menjadi subpenyalur resmi. Ia meminta Pertamina segera mengidentifikasi warung-warung dengan penjualan elpiji 3 kg skala besar.
Pemerintah, terangnya, juga akan memperpanjang pendaftaran pembelian elpiji 3 kg dengan menggunakan KTP dan KK hingga 31 Mei 2024. Penyaluran dengan skema tertutup nantinya akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kesiapan data, infrastruktur, serta kondisi ekonomi dan sosial masyarakat.
Baca juga: Pemerintah Buka Opsi Pengecer Jadi Subpenyalur Resmi LPG 3 Kg |
Penguatan pengawasan
Ketua Komite Investasi Asosiasi Perusahaan Minyak dan Gas (Aspermigas) Moshe Rizal mendukung rencana penyaluran subsidi elpiji 3 kg secara tertutup. Ia menekankan pentingnya pengawasan atau monitor secara ketat dan kontrol yang baik agar distribusi elpiji bersubsidi tepat sasaran.
"Saya sangat setuju soal penyaluran tertutup. Namun, perlu ada monitor untuk efektivitas perbaikan pelayanan dan kontrol agar akses elpiji 3 kg bisa ke tangan masyarakat sesuai dengan target," ucapnya saat dihubungi Jumat, 19 Januari 2024.
Moshe mendorong Pertamina aktif 'menjemput bola' dalam pendataan penerima subsidi elpiji 3 kg. Perusahaan minyak dan gas (migas) negara itu mesti aktif berkoordinasi dengan pemerintah daerah (pemda) setempat untuk mengidentifikasi masyarakat yang ditargetkan sebagai penerima manfaat.
"Dan juga bersama pemda membantu dalam penyediaan akses elpiji 3 kg ke pengecer," kata Moshe.
Dihubungi di kesempatan terpisah, Ketua pengurus harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengaku khawatir penyaluran dengan skema tertutup itu akan berjalan mulus. Masalah utamanya ialah ketidakakuratan data penduduk miskin yang dipegang pemerintah.
"Apakah pemerintah berani menjamin data orang miskin sudah presisi? Jangan sampai ada pelanggaran hak orang miskin dalam mendapatkan gas elpiji 3 kg," katanya.
Ketimbang gonta-ganti skema, Tulus lebih mendorong adanya peningkatan pengawasan di tingkat agen, pangkalan, dan pengecer supaya tidak ada kebocoran penyaluran elpiji 3 kg. Pasalnya, titik penyimpangan terbesar dari penyaluran subsidi itu di agen. Pengecer nakal dengan mudah mengoplos langsung gas melon 3 kilogram ke tabung 12 kilogram.
Jika pemerintah ketat mengawasi pendistribusiannya, ia yakin kuota subsidi elpiji 3 kg tak terus membengkak tiap tahunnya.
Data ESDM menyebutkan, penyaluran elpiji 3 kg terus meningkat sejak 2017. Pada 2023, realisasi penyaluran mencapai 8,05 juta metrik ton (MT), atau di atas kuota anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), yakni delapan juta MT.
"Asal pemerintah konsisten dengan pengawasan ketat, pemanfaatan kuota ini bisa ditekan," ujar Tulus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id