Menteri Koperasi dan UKM Menkop UKM Teten Masduki. Foto: Dok. Kemenkop UKM.
Menteri Koperasi dan UKM Menkop UKM Teten Masduki. Foto: Dok. Kemenkop UKM.

Diundur Jadi 2026, Menkop Teten Blak-blakan soal Kewajiban Sertifikasi Halal

Husen Miftahudin • 16 Mei 2024 10:48
Jakarta: Sertifikasi halal UMKM oleh Kementerian Koperasi dan UKM belum mencapai angka yang ditargetkan, yakni sebanyak 10 juta sertifikasi halal. Saat ini hanya baru mencapai 4,4 juta sertifikat halal.
 
Atas hal tersebut, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengakui jika pemerintah mengundur pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal bagi UMKM menjadi pada 2026. Sedianya, kewajiban tersebut mulai berlaku tahun ini.
 
Dia menilai, ada dua kendala dalam pelaksanaan sertifikasi halal. Pertama, kemampuan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dalam memberikan sertifikasi tidak sebanding dengan jumlah pelaku UMKM. Selain itu, masih ada ketimpangan terkait pendampingan sertifikasi halal.
 
"Kendalanya, pertama harus diberikan sertifikat besar sementara kemampuan untuk memberikan sertifikasi rendah. Ini juga ada ketimpangan mengenai pendampingnya," ujar Teten, dikutip dari Investing.com, Kamis, 16 Mei 2024.
 
Baca juga: Presiden Jokowi Tunda Kewajiban Pelaku UMKM Miliki Sertifikasi Halal
 

Kekurangan anggaran

 
Kedua, sambung Teten, kurangnya anggaran yang dialokasikan untuk sertifikasi halal. Ia menjelaskan, sertifikasi halal melalui program self declare tidak dipungut biaya alias gratis karena dibiayai pemerintah.
 
Namun, alokasi anggaran untuk program ini tidak seimbang dengan kebutuhan sertifikasi halal melalui self declare. Diperkirakan, anggaran yang dibutuhkan sebesar Rp3,5 triliun. Sementara, alokasi anggaran yang disediakan hanya Rp250 miliar.
 
"Nah, angkanya enggak cocok, jadi kecil sekali. Yang dari kebutuhannya kira-kira Rp3,5 triliun, tapi yang ada sekarang hanya Rp250 miliar di BPJPH," imbuh dia.
 
Karena itu, dirinya menilai, mau tidak mau alokasi anggaran untuk program sertifikasi halal self declare harus ditambah. "Ya harus, konsekuensinya kan harus ditambah, inputnya harus diperbaiki," tegas Teten.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(HUS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan