"Terkait harga gas untuk industri kita sudah berbicara pada 6 Januari (2020) yang lalu, dan saat itu saya telah memberikan tiga opsi yang saya minta, dihitung, dikalkulasi," kata Jokowi saat membuka rapat terbatas di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu, 18 Maret 2020.
Baca: Penurunan Harga Gas Industri Berpotensi Gerus PNBP
Mantan Gubernur DKI Jakarta ingin seluruh industri yang diberikan insentif penurunan harga dievaluasi kembali. Dengan begitu, kata Jokowi, pemberian insentif penurunan gas akan memberikan dampak signifikan bagi ekonomi Indonesia.
Jokowi menyampaikan industri yang diberikan insentif harus meningkatkan kapasitas produksi dan meningkatkan investasi barunya. Mereka juga harus meningkatkan efisiensi proses produksi, sehingga produknya lebih kompetitif.
"Industri yang diberi insentif harus bisa meningkatkan penyerapan tenaga kerja. Itu saya minta evaluasi dan monitoring secara berkala. Harus ada disinsentif," ucap Jokowi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News