Penurunan ini salah satunya disebabkan oleh rencana India untuk menurunkan kapasitas Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). Selain itu, kebijakan Tiongkok dalam pengendalian covid-19, yakni zero covid, sehingga berdampak terhadap penurunan permintaan batu bara akibat penurunan permintaan listrik karena pembatasan aktivitas pabrik.
"Rencana India untuk menurunkan kapasitas PLTU dan penurunan permintaan batu bara Tiongkok akibat kebijakan zero covid menyebabkan penurunan HBA bulan ini," kata Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi dalam keterangan tertulis, Jumat, 2 Desember 2022.
Baca juga: Indonesia Harus Ambil Peluang dari Permintaan Batu Bara di Eropa |
Adapun pergerakan HBA sejak awal 2022 sempat menyentuh nilai tertinggi pada bulan Oktober. Saat itu HBA terkerek hingga menyentuh level USD330,97 per ton. Faktor kondisi geopolitik Eropa imbas konflik Rusia-Ukraina yang menyebabkan fluktuasi harga gas Eropa menjadi faktor pengerek utama.
Produksi batu bara Tiongkok yang mengalami peningkatan namun perlambatan perekonomiannya menjadi faktor lain menurunnya HBA bulan ini.
Selain itu, terdapat dua faktor turunan yang memengaruhi pergerakan HBA yaitu, supply dan demand. Pada faktor turunan supply dipengaruhi oleh season (cuaca), teknis tambang, kebijakan negara supplier, hingga teknis di supply chain seperti kereta, tongkang, maupun loading terminal.
Sementara untuk faktor turunan demand dipengaruhi oleh kebutuhan listrik yang turun berkorelasi dengan kondisi industri, kebijakan impor, dan kompetisi dengan komoditas energi lain, seperti LNG, nuklir, dan hidro.
Seperti diketahui, HBA merupakan harga yang diperoleh dari rata-rata indeks Indonesia Coal Index (ICI), Newcastle Export Index (NEX), Globalcoal Newcastle Index (GCNC), dan Platt's 5900 pada bulan sebelumnya, dengan kualitas yang disetarakan pada kalori 6322 kcal/kg GAR, Total Moisture delapan persen, Total Sulphur 0,8 persen, dan Ash 15 persen Nantinya, harga ini akan digunakan secara langsung dalam jual beli komoditas batubara (spot) selama satu bulan pada titik serah penjualan secara Free on Board di atas kapal pengangkut (FOB Vessel).
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News