"Mengurus investasi itu tidak harus yang besar-besar saja. Tapi yang kecil-kecil juga harus diurus. Kata Presiden yang kecil-kecil ini justru paling banyak di Indonesia," ungkapnya dalam acara Pemberian NIB Pelaku UMK Perseorangan, Kamis, 21 Juli 2022.
Berkat Undang-Undang Cipta Kerja, Bahlil menekankan saat ini telah terjadi percepatan pengurusan izin berusaha bagi UMKM. Dengan hadirnya Online Single Submission (OSS), pelaku UMKM diberikan kepastian dan kecepatan pembuatan Nomor Izin Berusaha (NIB) tanpa biaya.
"Dulu untuk membuat izin bagi UMKM susahnya minta ampun. Saya pernah membuat anekdot, kalau kita pergi ke Makkah untuk umrah, jelas berapa putaran dan berapa lamanya. Kalau kita urus izin di republik ini, hanya tuhan, yang buat izin dan yang tandatangan yang tahu berapa lama selesainya," kata Bahlil.
Baca juga: Kementerian Investasi Terbitkan 1,5 Juta NIB Melalui Sistem OSS, Mayoritas untuk UMK |
Lebih lanjut, Bahlil merasa saat ini negara belum hadir secara maksimal untuk mengurus UMKM. Hal ini terlihat dari pembiayaan atau kredit yang disalurkan kepada UMKM masih kurang dari 20 persen.
Hal ini pun dilatarbelakangi oleh banyaknya pelaku UMKM yang masih berstatus non formal dan tidak memiliki izin usaha. Maka dari itu, pemerintah saat ini mengupayakan percepatan izin usaha bagi pelaku UMKM agar mendapatkan pembiayaan atau kredit dari bank.
"UMKM kita dari 64 juta, yang formal tidak mencapai 50 persen. Selebihnya informal dan tidak punya izin. Makanya perbankan tidak mau memberikan kredit kalau tidak punya izin. Tanggung jawab kita adalah membuat izin gratis untuk UMKM lewat OSS agar mendapat pendanaan dari perbankan," tuturnya.
Bahlil pun meyakini UMKM akan menjadi sektor pendorong ekonomi nasional. Pihaknya pun membuat kebijakan setiap investasi yang masuk ke daerah, wajib berkolaborasi dengan pengusaha daerah atau UMKM.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News