Gedung BKPM/Kementerian Investasi. FOTO: Setkab
Gedung BKPM/Kementerian Investasi. FOTO: Setkab

Kementerian Investasi Terbitkan 1,5 Juta NIB Melalui Sistem OSS, Mayoritas untuk UMK

Eko Nordiansyah • 21 Juli 2022 12:36
Jakarta: Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) telah menerbitkan sebanyak 1.552.994 Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem Online Single Submission (OSS) di seluruh wilayah Indonesia. Mayoritas penerima merupakan pelaku Usaha Kecil dan Mikro (UMK).
 
"Dari angka tersebut, 98 persen merupakan NIB pelaku UMK dan dua persen pelaku usaha menengah dan besar," kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi? Kementerian Investasi/BKPM Ricky Kusmayadi, dalam keterangan resminya, Kamis, 21 Juli 2022.
 
Kementerian Investasi/BKPM sebelumnya menggelar kegiatan Sosialisasi Pemberian NIB bagi pelaku UMK perseorangan di Medan, Sumatra Utara. Kegiatan yang dihadiri oleh 100 pelaku UMK perseorangan ini merupakan kelanjutan dari kegiatan di Solo dan Jakarta.

Khusus untuk Provinsi Sumatra Utara, sebanyak 48.752 NIB telah berhasil diterbitkan atau 3,1 persen dari total NIB yang berhasil diterbitkan. Penyelenggaraan sosialisasi dan pemberian NIB Pelaku UMK Perseorangan di Kota Medan ini merupakan yang ketiga dari 20 kegiatan tahun ini.
Baca: Sah! Dewan Komisioner OJK Periode 2022-2027 Resmi Dilantik

Adapun kemudahan perizinan berusaha merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU CK), yang diturunkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
 
NIB yang diterbitkan melalui sistem OSS ini berlaku sebagai perizinan tunggal, di mana pelaku usaha tidak perlu lagi mengurus perizinan seperti Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), dan Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP).
 
Dalam memberikan kemudahan perizinan bagi pelaku usaha, Kementerian Investasi/BKPM juga telah meluncurkan aplikasi OSS Indonesia pada akhir 2021 lalu. Sampai dengan saat ini, aplikasi tersebut telah diunduh oleh lebih dari 50 ribu pengguna baik melalui Android maupun iOS.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABD)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan