Pengucapan sumpah jabatan Anggota Dewan Komisioner OJK periode 2022-2027 di hadapan Ketua MA. Foto tangkapan layar.
Pengucapan sumpah jabatan Anggota Dewan Komisioner OJK periode 2022-2027 di hadapan Ketua MA. Foto tangkapan layar.

Sah! Dewan Komisioner OJK Periode 2022-2027 Resmi Dilantik

Annisa ayu artanti • 20 Juli 2022 09:45
Jakarta: Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2022-2027 resmi dilantik hari ini oleh Mahkamah Agung RI. Pelantikan ketua, wakil ketua, dan anggota dewan komisioner OJK 2022-2027 mengacu Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 51 B Tahun 2022.
 
"Berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 51/b Tahun 2022 tanggal 9 Mei 2022 saudara-saudara telah diangkat sebagai ketua, wakil ketua, dan anggota dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan," ucap Ketua Mahkamah Agung Syarifuddin dalam acara Sumpah Jabatan Anggota Dewan Komisioner OJK Periode 2022-2027, Rabu, 20 Juli 2022.
 
Saat pelantikan tersebut, Syarifuddin juga menanyakan kepada seluruh dewan komisioner yang baru agar bersedia mengucapkan sumpah jabatan. "Bersediakah saudara mengucapkan sumpah jabatan menurut agama masing-masing?," tanyanya.

"Bersedia!" jawab seluruh Dewan Komisioner OJK.
 
Dengan pembacaan sumpah jabatan menandakan telah beralihnya tongkat estafet kepemimpinan di OJK untuk melanjutkan visi misi OJK dalam menjaga stabilitas sektor jasa keuangan di Indonesia.
 
Baca juga: Dewan Komisioner OJK Pamit kepada Presiden Jokowi Jelang Purnatugas

 
Berikut Daftar anggota Dewan Komisioner OJK 2022-2027 yang dilantik adalah sebagai berikut:
 
1. Mahendra Siregar (Ketua Dewan Komisioner OJK).
2. Mirza Adityaswara (Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK).
3. Dian Ediana Rae (Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK).
4. Inarno Djajadi (Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal).
5. Ogi Prastomiyono (Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK).
6. Isabella Wattimena (Ketua Dewan Audit Merangkap ADK OJK).
7. Friderica Widyasari Dewi (Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK).
8. Doni Primanto Joewono (Anggota Dewan Komisioner Ex Officio Bank Indonesia).
9. Suahasil Nazara (Anggota Dewan Komisioner Ex Officio Kementerian Keuangan).

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(HUS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan