Sosialisasi TKDN. Foto: Istimewa.
Sosialisasi TKDN. Foto: Istimewa.

Katalog Elektronik Produk Berkandungan TKDN Memudahkan Pengadaan Barang

Arif Wicaksono • 11 Juli 2024 18:21
Jakarta: Versi terbaru katalog elektronik untuk mengenal produk berkandungan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) bagi mitra di wilayah Jawa Tengah memberikan pemahaman lebih baik bagi pengadaaan barang. Hal ini menjadi perhatian Pejabat Pengadaan (PP) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari seluruh kota dan kabupaten.
 
baca juga: Begini Cara APKI Dorong Industri Pulp dan Kertas Penuhi Sertifikasi Halal dan TKDN

Plt Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa Sekda Provinsi Jawa Tengah Rusli Sofian Murwanto mengapresiasi sinergi positif yang terjalin antara penyedia, brand, dan Aparatur Sipil Negara (ASN) pengadaan sebagai user dapat terus terjalin baik
 
“Hal ini dapat menjadi acuan insan pengadaan agar terus up to date dalam manajemen pengadaan barang dan jasa, khususnya dalam hal mengakses katalog elektronik," ujar Rusli Sofian Murwanto dikutip, Kamis, 11 Juli 2024.
 
Direktur Pasar Digital Pengadaan Yulianto Prihhandoyo yang memberikan pemaparan materi terkait versi terbaru e-katalog serta kebijakan-kebijakan terkait pengadaan, menuturkan sistem katalog elektronik rilisan terbaru ini dapat lebih responsif dalam hal user experience dan semakin memudahkan pembeli maupun penyedia dengan adanya fitur untuk melacak pengiriman dan pembayaran.

Selain membuka wawasan terkait e-katalog dan pengadaan, sosialisasi yang dilakukan PT AYOOKlik Mitra Sinergi, atau yang lebih dikenal dengan sebutan AMSI, juga membuka peluang bagi pihak principal/brand yang hadir berpartisipasi untuk bisa mengenalkan secara langsung produk-produk andalan yang bernilai TKDN.
 
Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah Defransisco Dasilva Tavares menuturkan hal ini menjadi panduan juga untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk waspada terhadap penyalahgunaan terkait pengadaan barang.
 
"Semoga hal positif seperti ini dapat terus berlanjut,” jelas Dasilva.  

Penggunaan TKDN rendah

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyoroti penggunaan produk dalam negeri di tingkat kabupaten/kota yang masih rendah dan perlu ditingkatkan. Penggunaan produk dalam negeri di tingkat kabupaten/kota itu saat ini masih sekitar 41 persen.
 
Ia meminta pemerintah kabupaten/kota berhati-hati dalam penyerapan anggaran karena menteri keuangan begitu sulit mengumpulkan penerimaan negara dari berbagai sektor, rupiah demi rupiah.
 
Jokowi menyayangkan apabila penerimaan negara yang ditransfer ke daerah itu kemudian dibelikan produk-produk impor yang justru memberikan manfaat bagi negara lain.
 
"Ini perlu saya ingatkan, beli produk-produk kita sendiri. Saya ingatkan, mengumpulkan anggarannya itu sangat sulit sekali, jadi gunakan 100 persen untuk pengadaan barang dan jasa itu produk dalam negeri," ucap dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SAW)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan