UMP ditetapkan setiap tahun untuk memastikan pekerja mendapatkan penghasilan yang cukup.
Untuk tahu lebih jelas, mengutip laman Jobstreet dan Bank Mega, berikut fungsi UMP dan faktor-faktor yang mempengaruhi penetapannya.
Apa itu UMP
Upah Minimum Provinsi (UMP) adalah standar gaji paling rendah yang ditentukan gubernur untuk setiap provinsi. Besarannya berbeda-beda, tergantung kondisi ekonomi dan biaya hidup di masing-masing daerah.UMP ini ditetapkan setiap tahun dan berlaku untuk semua kabupaten atau kota di dalam provinsi tersebut. Pengusaha wajib membayar gaji pekerja minimal sesuai UMP, kecuali jika di daerahnya ada UMK yang lebih tinggi.
Baca juga: Perbedaan UMR, UMP, UMK, dan Gaji Pokok |
Fungsi UMP
Fungsi UMP (Upah Minimum Provinsi) adalah:- Melindungi pekerja
- Memastikan pekerja mendapat gaji yang cukup sesuai kebutuhan hidup.
- Menetapkan batas gaji
- Mencegah pengusaha membayar gaji terlalu rendah.
- Sesuaikan dengan ekonomi daerah
- UMP ditetapkan berdasarkan kondisi ekonomi dan biaya hidup tiap provinsi.
- Pemerataan kesejahteraan
- Membantu memastikan pekerja di seluruh provinsi mendapatkan upah yang layak.
Baca juga: 10 Negara dengan Upah Minimum Terendah di Dunia, Indonesia Nomor Berapa? |
Faktor penetapan UMP
Faktor-faktor yang mempengaruhi penetapan UMP (Upah Minimum Provinsi) adalah:Kebutuhan Hidup Layak (KHL)
Ini adalah standar untuk memastikan pekerja bisa memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, tempat tinggal, dan transportasi. KHL dihitung lewat survei yang dilakukan setiap tahunPertumbuhan ekonomi dan produktivitas daerah
Semakin baik pertumbuhan ekonomi dan produktivitas di suatu daerah, semakin besar kemungkinan UMP di daerah tersebut meningkatInflasi
Kenaikan harga barang dan jasa berpengaruh pada daya beli pekerja. Inflasi dihitung dan diperhitungkan dalam penetapan UMP untuk menjaga kesejahteraan pekerjaKondisi pasar tenaga kerja
Jika permintaan terhadap tenaga kerja lebih tinggi, maka UMP bisa lebih tinggi juga. Faktor ini membantu menciptakan keseimbangan antara kebutuhan pekerja dan pengusaha.UMP bertujuan untuk memberi pekerja upah yang sesuai dengan kebutuhan hidup mereka di masing-masing provinsi. Dengan adanya UMP, pekerja dapat merasakan perlindungan dari upah yang terlalu rendah, sementara pengusaha juga diharapkan dapat menyesuaikan gaji dengan kemampuan ekonomi daerah.
Hal ini pada akhirnya membantu memastikan kesejahteraan pekerja, memperbaiki standar hidup, dan menciptakan keseimbangan antara ekonomi daerah dan kebutuhan tenaga kerja. (Nanda Sabrina Khumairoh)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id