PLN EPI memastikan sistem pengelolaan pasokan energi primer untuk pembangkit listrik nasional. Foto: PLN EPI
PLN EPI memastikan sistem pengelolaan pasokan energi primer untuk pembangkit listrik nasional. Foto: PLN EPI

Jaga Listrik Tetap Andal, PLN EPI Tingkatkan Koordinasi Pasokan Batu Bara

Annisa ayu artanti • 17 Maret 2026 17:00
Jakarta: PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) memperkuat koordinasi pengadaan batu bara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) guna menjaga keandalan pasokan listrik nasional. Langkah ini dilakukan melalui mekanisme rapat penjadwalan bulanan yang melibatkan PLTU serta pemasok batu bara terkait.
 
Sekretaris Perusahaan PLN EPI Mamit Setiawan mengatakan perusahaan berfungsi sebagai pelaksana kuasa pengadaan batu bara berdasarkan kebutuhan yang telah ditetapkan oleh PLN, PLN Indonesia Power (PLN IP), dan PLN Nusantara Power (PLN NP).
 
“PLN EPI berfungsi sebagai pelaksana pengadaan berdasarkan kuasa dari PLN, PLN IP, dan PLN NP untuk memenuhi kebutuhan yang telah dihitung dan ditetapkan oleh PLN, PLN IP, dan PLN NP sebagai pengelola PLTU terkait” ujar Mamit dalam keterangan tertulis, Selasa, 17 Maret 2026.

Mamit menjelaskan pengaturan tujuan pengiriman batu bara dari tambang ke unit PLTU dilakukan melalui mekanisme rapat penjadwalan bulanan yang difasilitasi PLN EPI.
 
“Mekanismenya mempertimbangkan kebutuhan pembangkit serta kesepakatan antara pemasok batu bara dan PLTU masing-masing,” ujarnya.
 
Baca juga: Kebutuhan Listrik Diprediksi Naik saat Lebaran, PLN EPI Pastikan Pasokan Energi Aman

Mendukung ketahanan energi nasional

Menurutnya, koordinasi pengadaan batu bara yang dijalankan PLN EPI merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mewujudkan ketahanan energi nasional.
 
Seperti diketahui, pemerintah melalui Kementerian ESDM dan Ditjen Minerba telah menetapkan ketahanan energi sebagai prioritas strategis, sejalan dengan misi swasembada energi yang menjadi salah satu pilar utama Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
 
Keandalan rantai pasok batu bara untuk PLTU secara langsung akan menopang stabilitas sistem kelistrikan nasional, yang menjadi prasyarat bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. 
 
“Dengan mekanisme ini, koordinasi antara pembangkit, komitmen pemasok batu bara untuk memprioritaskan paskan batu bara dalam negeri sebelum ekspor, serta regulator diharapkan dapat menjaga keberlanjutan pasokan energi primer bagi sistem kelistrikan nasional,” tutur Mamit.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ANN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan