Hal tersebut disampaikan Sekretaris BNPP Restuardy Daud dalam Forum Rapat Kerja Settap BNPP di 2023 yang diikuti oleh pejabat tinggi madya, pratama, struktural, dan fungsional di lingkungan Settap BNPP.
Mengutip keterangan tertulisnya, Minggu, 12 Februari 2023, Restuardy menguraikan beberapa catatan kinerja 2022 serta pokok-pokok prioritas yang menjadi kebijakan dan arahan Presiden RI Joko Widodo, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian selaku Kepala BNPP, prioritas nasional, serta beberapa kabijakan yang perlu menjadi atensi di 2023.
Dalam kesempatan itu, para deputi BNPP, juga memaparkan tantangan dan proyeksi kebijakan jangka menengah dan jangka panjang yang akan dielaborasi lebih lanjut menjadi masukan dalam perumusan Rancangan RPJPN dan RPJMN, yang pembahasannya dimulai pada 2023.
Baca: UU Perlindungan Data Pribadi Harus Jaga Keberlangsungan Pertumbuhan Ekosistem Fintech |
Selain itu pada Nilai Kinerja Anggaran (NKA–Aplikasi SMART) BNPP meraih nilai 95,5 dengan Predikat Sangat Baik oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). BNPP juga meraih Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-8 berturut-turut.
"BNPP juga telah menyelesaikan target penyederhanaan birokrasi pada 2022," tuturnya.
Lebih lanjut, Restuardy mengungkapkan penekanan prioritas yang memerlukan atensi pada 2023, antara lain pelaksanaan program/kegiatan 2023. "Pada hal ini akan dilakukan pengawalan target/prioritas nasional dan BNPP, serta target DIPA TA 2023 minimal 99 persen," pungkasnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News