Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor mengatakan, pelatihan vokasi tersebut diwujudkan berupa Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) dan Pemagangan, serta pemenuhan infrastruktur lain yang mendukung pelaksanaan PBK dan Pemagangan tersebut.
"Tujuan peningkatan kompetensi yang didapatkan dari pelatihan vokasi akan bisa menjadi bekal bagi masyarakat untuk dapat bekerja dan membuka usaha di Kawasan DPSP," kata Afriansyah dalam keterangan tertulis, Sabtu, 22 Juli 2023.
Baca juga: Demi Kenyamanan, Turis Asing Rencana Dikenakan Tarif Retribusi di Bali |
Kemnaker memiliki sejumlah program dan skema dalam memajukan SDM di DPSP. Di antaranya penyiapan SDM pada Sektor Pariwisata, Ekonomi Kreatif, dan sektor pendukung lainnya melalui PBK yang dilaksanakan di BBPVP/BPVP UPTP, BLK UPTD di sekitar kawasan, serta BLK Komunitas di sekitar Kawasan. PBK juga dilanjutkan dengan Sertifikasi Kompetensi oleh BNSP.
"Skema lainnya adalah Pemagangan SDM Sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, di mana peserta dimagangkan dengan durasi +/- 5 bulan di Hotel, Toko, dan lokasi magang lain yang berada di Kawasan 5 DPSP," sebutnya.
Namun begitu menurut Afrianysah, ada sejumlah tantangan dalam pengembangan SDM di 5 PDSP. Pertama, belum tersedianya suatu data base yang komprehensif untuk dapat mengetahui kebutuhan tenaga kerja di masing-masing DPSP secara detail. Kedua, belum terintegrasikannya dengan baik program-program dukungan DPSP dari setiap K/L ataupun instansi lainnya yang melakukan kegiatan pengembangan SDM.
"Kembali lagi solusinya adalah perlunya koordinasi dan kolaborasi antar stakeholder dalam memetakan lokus dan sasaran program dari masing-masing K/L tersebut," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News