WISATA
Demi Kenyamanan, Turis Asing Rencana Dikenakan Tarif Retribusi di Bali
Medcom
Selasa 18 Juli 2023 / 10:05
Jakarta: Keindahan dan kenyamanan Bali menjadi daya tarik wisatawan mancanegara atau turis asing untuk datang. Namun, berbagai keluhan pun dirasakan warga lokal dan gubernur berencana menerapkan retribusi.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun di acara The Weekly Brief with Sandi Uno di kantor Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf). Ia menyebut tarif retribusi akan sebesar Rp150 ribu dan dibayar secara daring atau e-payment.
"Jika masuk via Bandara Ngurah Rai, turis asing harus menunjukkan bukti pembayaran di konter imigrasi. Pembayaran juga bisa dilakukan sebelum mereka berangkat ke Bali, yang penting waktu dia akan stempel paspor di kedatangan menunjukkan bahwa dia sudah bayar," jelas Tjok pada Senin, 17 Juli 2023.
Tjok menerangakan bahwa ada alasan dibalik hadirnya retribusi ini. Hal ini untuk melindungi kebudayaan dan lingkungan alam dan pembangunan infrastruktur Bali. Dana yang terhimpun, nantinya akan masuk ke sumber pendapatan asli daerah (PAD).
Sementara itu, Kemenparekraf masih membahas dan menelaah sambil menunggu pengesahan hukumnya. Karena peraturan ini masih menjadi rancangan dan perlu untuk ditinjau lebih lanjut. Jika memang sudah resmi, Kemenparekraf bisa membantu untuk mensosialisasikan.

(Menparekraf Sandiaga menilai bahwa tidak ada masalah terkait biaya. Namun, sosialisasi retribusi juga perlu diterapkan agar turis asing memahami bahwa biaya ini demi kebaikan bersama. Foto: Dok. Kemenparekraf)
"Saya pribadi menilai Bali ini jadi tumpuan pariwisata Indonesia, setengah dari jumlah total turis asing di Indonesia itu berada di Bali. Makanya kita harus pastikan bahwa Bali ini jadi tempat wisata yang berkualitas, berbasis budaya, bermartabat dan berkelanjutan," jelas Sandiaga Uno selaku Menparekraf.
Lebih lanjut, Sandiaga menilai bahwa tidak ada masalah terkait biaya. Namun, sosialisasi juga perlu diterapkan agar turis asing memahami bahwa biaya ini demi kebaikan bersama. Kenyamanan dan pengalaman terbaik bisa dirasakan turis di Pulau Dewata ini.
"Soal tarif retribusi memang hanya sebesar USD10 dan dibayar secara digital. Tapi tetap harus disosialisasikan dengan baik dan dijelaskan kalau ini dilakukan demi kenyamanan dan keberlanjutan dari pariwisata Bali itu sendiri," jelas Sandiaga.
Retribusi ini rencana akan diberlakukan mulai tahun 2024. Bagi siapa saja turis asing yang masuk ke Bali, maka perlu membayar retribusi ini. Menparekraf pun memaparkan bahwa kunjungan di Bali kian tahun semakin meningkat.
Data terakhir menunjukkan angka kunjungan wisman ke Tanah Air naik 312 persen. Sementara itu, Kemenparekraf menargetkan adanya wisatawan mancananegara dengan angka 8,5 juta turis ke Indonesia tahun ini.
Aulia Putriningtias
Cek Berita dan Artikel yang lain di
(TIN)
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun di acara The Weekly Brief with Sandi Uno di kantor Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf). Ia menyebut tarif retribusi akan sebesar Rp150 ribu dan dibayar secara daring atau e-payment.
"Jika masuk via Bandara Ngurah Rai, turis asing harus menunjukkan bukti pembayaran di konter imigrasi. Pembayaran juga bisa dilakukan sebelum mereka berangkat ke Bali, yang penting waktu dia akan stempel paspor di kedatangan menunjukkan bahwa dia sudah bayar," jelas Tjok pada Senin, 17 Juli 2023.
Tjok menerangakan bahwa ada alasan dibalik hadirnya retribusi ini. Hal ini untuk melindungi kebudayaan dan lingkungan alam dan pembangunan infrastruktur Bali. Dana yang terhimpun, nantinya akan masuk ke sumber pendapatan asli daerah (PAD).
Sementara itu, Kemenparekraf masih membahas dan menelaah sambil menunggu pengesahan hukumnya. Karena peraturan ini masih menjadi rancangan dan perlu untuk ditinjau lebih lanjut. Jika memang sudah resmi, Kemenparekraf bisa membantu untuk mensosialisasikan.

(Menparekraf Sandiaga menilai bahwa tidak ada masalah terkait biaya. Namun, sosialisasi retribusi juga perlu diterapkan agar turis asing memahami bahwa biaya ini demi kebaikan bersama. Foto: Dok. Kemenparekraf)
"Saya pribadi menilai Bali ini jadi tumpuan pariwisata Indonesia, setengah dari jumlah total turis asing di Indonesia itu berada di Bali. Makanya kita harus pastikan bahwa Bali ini jadi tempat wisata yang berkualitas, berbasis budaya, bermartabat dan berkelanjutan," jelas Sandiaga Uno selaku Menparekraf.
Lebih lanjut, Sandiaga menilai bahwa tidak ada masalah terkait biaya. Namun, sosialisasi juga perlu diterapkan agar turis asing memahami bahwa biaya ini demi kebaikan bersama. Kenyamanan dan pengalaman terbaik bisa dirasakan turis di Pulau Dewata ini.
"Soal tarif retribusi memang hanya sebesar USD10 dan dibayar secara digital. Tapi tetap harus disosialisasikan dengan baik dan dijelaskan kalau ini dilakukan demi kenyamanan dan keberlanjutan dari pariwisata Bali itu sendiri," jelas Sandiaga.
Retribusi ini rencana akan diberlakukan mulai tahun 2024. Bagi siapa saja turis asing yang masuk ke Bali, maka perlu membayar retribusi ini. Menparekraf pun memaparkan bahwa kunjungan di Bali kian tahun semakin meningkat.
Data terakhir menunjukkan angka kunjungan wisman ke Tanah Air naik 312 persen. Sementara itu, Kemenparekraf menargetkan adanya wisatawan mancananegara dengan angka 8,5 juta turis ke Indonesia tahun ini.
Aulia Putriningtias
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TIN)