Ilustrasi. Foto: MI/Safir.
Ilustrasi. Foto: MI/Safir.

Begini Cara Pupuk Indonesia Salurkan Pupuk Bersubsidi Biar Tepat Sasaran

Husen Miftahudin • 15 Februari 2023 14:12
Jakarta: SVP Penjualan Wilayah Barat PT Pupuk Indonesia (Persero) Agus Susanto menyatakan ketegasannya terhadap penyaluran pupuk subsidi yang tepat sasaran. Salah satunya menjalin kerja sama dengan Komisi Pengawas Penyalur Pestisida (KP3).
 
Selaku produsen pupuk, Pupuk Indonesia terus menyamakan persepsi tentang kebijakan pupuk bersubsidi dengan para anggota KP3 yang terdiri dari unsur pemerintah daerah (pemda) dalam hal ini Dinas Pertanian, aparat penegak hukum dalam hal ini Kepolisian, serta para distributor dan kios resmi.
 
“Acara siang hari ini adalah FGD tentang penyaluran pupuk bersubsidi di wilayah Jawa Barat. Maksud dan tujuan ini adalah menyamakan persepsi di antara Komisi pengawas Penyalur Pestisida (KP3) dan juga distributor terkait dengan penyaluran pupuk bersubsidi,” ungkap Agus, dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 15 Februari 2023.

Dikatakan Agus, terdapat beberapa aturan tentang kebijakan pupuk bersubsidi yang berubah, seperti Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi sektor Pertanian.
 
Pada aturan ini, pemerintah memfokuskan subsidi pupuk pada dua jenis yaitu urea dan NPK. Perubahan juga terjadi pada komoditas tanaman yang mendapatkan subsidi pupuk yakni padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu rakyat, kopi, serta kakao.
 
Tidak sampai di situ, Agus mengatakan syarat untuk petani yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi juga berubah dari yang sebelumnya diinput dalam E-RDKK kini menjadi E-Alokasi yang merupakan sistem Kementerian Pertanian (Kementan).
 
"Data-data petani yang mendapat pupuk bersubsidi ini berdasarkan E-Alokasi yang ditetapkan Kementerian Pertanian. Perlu dipahami oleh semua pihak agar penyaluran ini bisa tepat sasaran," ungkapnya.
 
Adapun petani yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi yaitu wajib tergabung dalam kelompok tani, terdaftar dalam SIMLUHTAN (Sistem Informasi Manajemen Penyuluh Pertanian), menggarap lahan maksimal dua hektare, dan menggunakan Kartu Tani (untuk wilayah tertentu). Bagi petani yang berhak, wajib menebus pupuk bersubsidi pada kios-kios resmi yang telah ditentukan untuk melayani kelompok tani setempat.
 
Baca juga: Pupuk Bersubsidi Tidak Langka, Stoknya Bahkan Meluber!
 

Stok pupuk subsidi melimpah


Pada kesempatan yang sama, Agus mengatakan stok pupuk bersubsidi di Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten tercatat sebesar 76.282 ton per 9 Februari 2023 atau setara 150 persen dari ketentuan minimum yang ditetapkan pemerintah yaitu 50.795 ton.
 
Stok ini cukup untuk memenuhi kebutuhan pupuk petani selama empat minggu ke depan atau sampai Maret tahun ini. Stok pupuk yang tersedia di Gudang Lini III (tingkat kabupaten) ini terdiri dari urea sebesar 40.508 ton dan NPK sebesar 35.774 ton.
 
Pupuk Indonesia akan menyalurkan pupuk bersubsidi ini ke 22 Kabupaten dan 15 Kota di Jawa Barat yang didukung oleh 59 Gudang Lini III. Terdapat 179 distributor dan 3.729 kios pupuk lengkap (KPL) dan melibatkan 16 pegawai AE, 50 AAE, 15 Staf Penjualan Wilayah 3A, dan empat orang staf administrasi.
 
Sementara dari sisi realisasi penyaluran, Pupuk Indonesia mencatat telah menyalurkan pupuk bersubsidi sebesar 84.779 ton per 9 Februari 2023 yang terdiri dari urea sebesar 52.941 ton dan NPK sebesar 31.838 ton. Sementara alokasi pupuk bersubsidi Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten adalah 1.100.219 ton.
 
*Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id*
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(HUS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan