Gedung Kementerian ESDM. Foto: Kementerian ESDM
Gedung Kementerian ESDM. Foto: Kementerian ESDM

Kementerian ESDM Buka Suara soal Penetapan Tersangka Eks Dirjen Minerba

Annisa ayu artanti • 10 Agustus 2023 14:47
Jakarta: Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) buka suara soal penetapan tersangka eks Direktur Jenderal Mineral dan Batu bara Kementerian ESDM Ridwan Djamaludin. 
 
Asal tau saja, Kejaksaan Agung telah menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pertambangan ore nikel di wilayah izin usaha (IUP) PT Antam di Blok Mandiodo, Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara yaitu Ridwan Djamaluddin dan sub koordinator rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) Kementerian ESDM berinisial HJ. 
 
Kedua tersangka disebut berperan memberikan kebijakan terkait Blok Mandiodo yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp5,7 triliun.
 
Kepala Biro Komunikasi Layanan Informasi dan Kerjasama Kementerian ESDM Agung Pribadi mengatakan pihak Kementerian ESDM menghormati proses hukum yang berlaku atas keputusan Kejaksaan Agung tersebut. 
 
"Kami prihatin dengan apa yang terjadi dan kami menghromati  proses hukum yang sedang berjalan," kata dia, Kamis, 10 Agustus 2023.
 
Baca juga: Eks Dirjen Minerba Ridwan Djamaluddin Ditahan Kejagung
 
Ia juga menyampaikan, kasus tersebut akan jadi bagian penting untuk meningkatkan pelayanan dalam perizinan, perbaikan sistem dan pelayanan khususnya di Ditjen minerba.
 
Sebelumnya Kejagung menetapkan dua orang tersangka pada 27 Juli 2023. Mereka yakni Kepala Geologi Kementerian ESDM (Mantan Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM) berinisial SM, serta EVT selaku evaluator rencana kerja dan anggaran biaya Kementerian ESDM.
 
Kemudian, Kejagung menetapkan owner PT Kara Nusantara Investama inisial WAS pada 19 Juli 2023. Penyidik Kejati Sulawesi Tenggara telah menetapkan empat orang tersangka, yaitu HW, YAS, AA dan OS.
 
Modus yang dilakukan tersangka adalah melakukan penambangan di wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) salah satu perusahaan tambang bernama PT Antam di daerah Konawe Utara. Hasilnya dijual ke sejumlah smelter dengan menggunakan dokumen terbang atau palsu.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ANN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan