Puluhan miliar rupiah raib akibat dugaan illegal access pada akun sekuritas tanpa sepengetahuan pemiliknya.
Di tengah meningkatnya kekhawatiran investor ritel, Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan tanggapan resmi mengenai langkah yang telah dan sedang dilakukan.
BEI pastikan sudah terima laporan dan lakukan analisis internal
Bursa Efek Indonesia menegaskan telah menerima laporan mengenai dugaan penyalahgunaan aset nasabah di rekening efek klien Mirae Asset Sekuritas."Kami sudah menerima laporan terkait penyalah gunaan aset nasabah di rekening efek nasabah dari AB Mirae," kata Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI, Kristian Manullang dikutip pada Kamis, 4 Desember 2025.
SRO (Self-Regulatory Organization) juga memastikan telah melakukan penelusuran terhadap transaksi dan mutasi efek terkait kasus tersebut.
"Kami (SRO) sudah melakukan analisis terkait kasus tersebut baik dari aspek transaksi maupun mutasi efek. Kami berkoordinasi di SRO dan berkoordinasi dengan OJK," imbuhnya.
| Baca juga: Laporan Nasabah Viral, Ini Klarifikasi Resmi dari Mirae Asset |
BEI menambahkan bahwa pembinaan terhadap Anggota Bursa (AB) terkait penguatan sistem IT menjadi prioritas, terutama dalam memastikan standar keamanan yang memadai.
"Kami senantiasa melakukan pembinaan terhadap AB terkait tata kelola IT di AB, memastikan AB sudah melakukan pengujian terhadap keandalan sistem IT yang diterapkan, penetration test dan fasilitasi untuk mendukung penguatan IT Security AB,' tuturnya.
Kronologi kasus Mirae Asset
Melansir Metrotvnews.com, kasus ini bermula ketika sejumlah nasabah Mirae mendapati adanya transaksi yang tidak pernah mereka lakukan.Mereka mengklaim tidak melakukan kelalaian apa pun namun ada akses ilegal terjadi tanpa sepengetahuan mereka.
Pengacara korban, Irman Krisna Murti, menjelaskan bahwa kliennya pertama kali mendeteksi transaksi janggal pada 6 Oktober 2025 melalui notifikasi email.
Lalu kliennya telah meminta kepada PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia untuk menahan (hold) settlement agar dana tidak keluar (T+2).
Namun, laporan itu tidak segera ditindaklanjuti. Mirae Asset dinilai tidak segera meminta BEI untuk menahan settlement, sehingga dana tetap keluar dan kerugian tidak bisa dicegah.
Krisna juga mengungkapkan bahwa kejadian serupa dialami beberapa klien lain dalam rentang waktu berbeda. Hal ini menandakan lemahnya pengamanan internal dan kurangnya tindakan tegas Mirae dalam menangani kasus tersebut.
Mirae Asset angkat bicara
PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia akhirnya angkat bicara terkait beredarnya laporan dari salah satu nasabah yang ramai dibahas di media sosial.Perusahaan menyatakan mereka telah mengambil langkah investigasi internal dan melakukan koordinasi dengan berbagai regulator.
Dalam pernyataan resminya, yang dikutip pada Selasa, 2 Desember 2025 Mirae Asset Sekuritas menjelaskan mereka tengah bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Self-Regulatory Organizations (SRO), dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memastikan proses pengungkapan kasus berlangsung sesuai ketentuan.
Dalam pemeriksaan awal, perusahaan menemukan adanya indikasi kuat bahwa nasabah terkait telah membagikan akses akunnya kepada pihak lain. Hal ini dianggap sebagai pelanggaran serius terhadap pedoman keamanan serta meningkatkan risiko penyalahgunaan akun.
"Dari pemeriksaan awal, terdapat indikasi kuat bahwa nasabah membagikan kata sandi dan akses akunnya kepada orang lain, yang merupakan pelanggaran keras terhadap pedoman keamanan dan berpotensi menimbulkan risiko pada akun tersebut. Temuan ini masih dalam proses pendalaman," tulis manajemen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News