Ilustrasi tabang nikel PAM Mineral. Foto: Istimewa.
Ilustrasi tabang nikel PAM Mineral. Foto: Istimewa.

Pengamat: IMF Selalu Intervensi Kedaulatan Ekonomi RI

Annisa ayu artanti • 01 Juli 2023 13:11
Jakarta: Permintaan Dana Moneter Internasional atau International Monetary Fund (IMF) agar Indonesia mempertimbangkan menghapus larangan ekspor mineral mentah secara bertahap dikritisi berbagai kalangan.
 
Pengamat pertambangan dan peneliti di Alpha Research Database Ferdy Hasiman mengatakan, IMF tidak boleh ikut campur atau memprovokasi kebijakan di Indonesia yang sudah diamanatkan dalam undang-undang (UU).
 
Adapun larangan kegiatan ekspor mineral mentah berdasarkan UU Nomor 3 tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba).

"Pernyataan IMF seperti mengangkangi kedaulatan Indonesia sebagai bangsa yang berpegang pada konstitusi. Pernyataan IMF itu menunjukkan secara telanjang mereka kerap mengintervensi kedaulatan ekonomi negara," ujarnya dilansir Media Indonesia, Sabtu, 1 Juli 2023.
 
Baca juga: Kebijakan Pemerintah soal Larangan Ekspor Mineral Mentah Timbulkan Polemik  

Ia menjelaskan, Indonesia bisa disebut negara kacung jika terus menerus mengekspor barang mentah ke luar negeri, tanpa bisa meningkatkan nilai tambah bagi ekonomi dalam negeri.
 
Oleh karenanya, dalam UU Minerba, diharuskan setiap perusahaan tambang untuk melakukan pengolahan dan pemurnian komoditas tambang lewat smelter di Tanah Air.
 
"Kita cuma jadi bangsa babu kalau terus menjual bahan tambang dalam bentuk mentah ke luar negeri, tanpa pengolahan di dalam negeri," sebutnya.
 
Ferdy pun menegaskan Indonesia tidak perlu takut dengan pernyataan IMF yang menyebut akibat larangan ekspor nikel dan komoditas mineral mentah lainnya dapat menimbulkan kerugian bagi penerimaan negara.
 
Ia menyebut Indonesia memiliki bargaining position (posisi tawar) yang kuat kepada investor karena 27 persen pasar nikel dunia dikuasai Indonesia.
 
"Angka tersebut jauh di atas Australia yang hanya menguasai 18 persen pasar nikel. Jadi, jangan khawatir, tetap jalankan hilirisasi. IMF pun wajib menghargai kebijakan dan UU sebuah negara," tegasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ANN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan