Pemerintah diminta tegas menjalankan kebijakan hilirisasi agar berjalan optimal.
"Pemerintah harus menunjukkan konsistensi untuk melakukan hilirisasi dan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku jika ada penyelewengan dalam kebijakan tersebut," ujar Direktur Eksekutif Segara Research Institute Piter Abdullah dilansir Media Indonesia, Sabtu, 1 Juli 2023.
Pemerintah dan aparat hukum, lanjutnya, diminta mengusut tuntas penyelundupan jutaan bijih nikel Indonesia ke Tiongkok yang merugikan negara hingga Rp575 miliar dari periode Januari 2020-Juni 2022.
"Pemerintah harus melakukan investigasi menemukan siapa yang melakukan penyelundupan. Kita jangan kalah dengan penyelundupan," ucapnya.
Baca juga: Dirayu IMF Hapus Larangan Ekspor Nikel, Luhut: Hilirisasi Harga Mati! |
Dihubungi terpisah, ekonom sekaligus Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengusulkan agar Pemerintah Indonesia mengabulkan permintaan IMF untuk mempertimbangkan penghapusan larangan ekspor nikel dan komoditas lainnya.
Ia menuding perusahaan Tiongkok selama ini diuntungkan dari ekspor ilegal nikel dan berdasarkan temuan yang ada para penambang lokal menjual bijih nikel dalam negeri lebih murah dari harga nikel internasional.
Serta, sebagian besar pengolahan bijih nikel di Indonesia dikerjakan oleh perusahaan smelter Tiongkok yang beroperasi di Indonesia.
"Terlepas dari IMF, batalkan saja ekspor nikel ini karena tidak efektif dijalankan. Terlebih ada temuan KPK soal ekspor ilegal nikel yang menguntungkan Tiongkok," jelas Bhima.
Ia pun mendesak pemerintah Indonesia untuk mengevaluasi kebijakan hilirisasi mineral mentah agar keuntungan negara tidak melulu disedot dari pihak asing.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News