Anwar menyampaikan pentingnya langkah strategis untuk memastikan hak dan kesejahteraan Pekerja Migran Indonesia. Fokus utama Kemenaker adalah pada pelatihan bahasa asing, pengembangan keterampilan teknis, dan sertifikasi kompetensi.
"Pelatihan bahasa asing membantu komunikasi yang lebih baik di negara tujuan," kata Anwar Sanusi melalui keterangan pers Biro Humas, Senin, 3 Juni 2024. Selain itu, juga dilakukan pembekalan keterampilan teknis dan sertifikasi kompetensi meningkatkan daya saing Pekerja Migran Indonesia.
Baca juga: Menaker Ida: Pancasila, Bintang Penuntun Indonesia di Era Globalisasi |
Penguatan peran Atase Ketenagakerjaan (Atnaker) juga menjadi perhatian utama. Atnaker diberdayakan untuk melindungi pekerja migran dan memahami dinamika pasar tenaga kerja di negara tujuan.
"Atnaker akan menjadi salah satu garda terdepan dalam melindungi hak Pekerja Migran Indonesia," kata Anwar.
Program Desa Migran Produktif (Desmigratif) juga mendapat perhatian khusus. Program ini mencakup layanan migrasi, pengembangan usaha di desa asal pekerja migran, serta program community parenting dan koperasi Desmigratif. "Program ini dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga Pekerja Migran Indonesia," ujar Anwar.
Kemenaker juga berupaya mencegah keberangkatan pekerja migran secara non-prosedural melalui sosialisasi dan pembinaan kepada Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) serta Calon Pekerja Migran Indonesia yang akan berangkat.
"Kami ingin memastikan setiap pekerja migran berangkat secara legal dan dilindungi hukum," ucap Anwar.
Baca juga: Kemenaker dan BKKBN Dorong Tersedianya Fasilitas Layanan KB di Tempat Kerja |
Dalam hal pelindungan, kerja sama bilateral dengan negara tujuan penempatan juga ditingkatkan untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan adil. "Kami bekerja sama dengan negara tujuan untuk melindungi hak-hak Pekerja Migran Indonesia," ujar Anwar.
Anwar juga menekankan pentingnya implementasi Permenaker Nomor 4 Tahun 2023 tentang Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia untuk memastikan pelindungan yang memadai bagi pekerja migran dari berbagai risiko kerja.
Transformasi ekonomi Indonesia dengan fokus peningkatan produktivitas tenaga kerja juga dibahas. "Dengan hilirisasi sumber daya alam dan inovasi, kami optimistis mencapai pertumbuhan ekonomi 5,6 persen hingga 6,1 persen pada periode 2025-2029," katanya.
Kemenaker berharap kebijakan ini semakin memberikan dampak positif bagi Pekerja Migran Indonesia dan keluarganya, serta menjadikan mereka aset berharga bagi bangsa dan negara.
Acara rakor ini dibuka oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas. Turut hadir Kedutaan Besar Republik Indonesia, serta Konsulat Jenderal Republik Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News