Ilustrasi. Foto: Freepik.
Ilustrasi. Foto: Freepik.

Bangun Bisnis hingga Modal Inti Minimum BPD Jadi Berita Ekonomi Terpopuler

Husen Miftahudin • 14 Januari 2024 09:48
Jakarta: Sejumlah berita ekonomi pada Sabtu, 13 Januari 2024, terpantau menjadi perhatian para pembaca Medcom.id. Berita itu mulai dari tips dan trik terkait dengan membangun bisnis hingga OJK beri tenggat waktu ke BPD penuhi modal inti minimum.
 
Berikut rangkuman berita selengkapnya:
 
1. Mau Bangun Bisnis? Modal Uang Saja Nggak Cukup, Loh!

Di setiap tahun baru, banyak orang yang membuat resolusi baru sebagai harapan dan goals yang ingin mereka raih. Contohnya dalam membangun dan mengembangkan bisnis sendiri.
 
Baca berita selengkapnya di sini.
 
2. Meski Wajib Menunjukkan KTP, Pembelian LPG 3 Kg Tidak Sesulit yang Dibayangkan
 
Syarat pembelian LPG subsidi 3 Kg dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) diklaim tidak menyulitkan masyarakat.
 
Baca berita selengkapnya di sini.
 
3. BBM dan LPG Dipastikan Aman Jelang Hari Pemilihan Presiden
 
Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) memastikan pasokan energi yakni BBM dan LPG dalam kondisi aman menjelang pencoblosan pemilihan umum pada 14 Februari 2024.
 
Baca berita selengkapnya di sini.
 
Baca juga: Top 5 Berita Ekonomi: Deforestasi hingga Tiga Aspek Pembentuk Bisnis Ultra Mikro Awet

4. Tren Pariwisata Berkelanjutan Buka Potensi Perluasan Lapangan Kerja
 
Pengembangan sektor pariwisata berkelanjutan di Indonesia terus didorong. Hal itu disampaikan Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat lantaran agar mampu menjawab tren permintaan pasar, sehingga membuka potensi lapangan kerja yang lebih luas di Tanah Air.
 
Baca berita selengkapnya di sini.
 
5. OJK Beri Tenggat Waktu ke BPD Penuhi Modal Inti Minimum
 
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae menyampaikan bahwa terdapat 11 bank pembangunan daerah (BPD) yang belum memenuhi Modal Inti Minimum Rp3 triliun.
 
Baca berita selengkapnya di sini.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(HUS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan