“Dibanding sesama negara Asia Tenggara, libur keagamaan di kita paling banyak. Jadi, kami berharap walaupun kebijakan ini dilaksanakan, harus dikaji ulang agar pelarangan itu tidak dilakukan terlalu panjang," kata Edy melalui keterangan tertulis, Jumat, 6 September 2024.
Dia mencontohkan saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Jumlah pemudik disebut tidak terlalu banyak dibandingkan dengan libur Lebaran. Untuk itu, dia meminta agar pemerintah tetap mempersilakan truk sumbu 3 beroperasi.
“Kalaupun mau dilarang, mungkin cukup dilakukan saat tanggal merahnya saja, yaitu 25 Desember dan 1 Januari,” kata Edy.
Begitu pun saat Lebaran. Dia berharap pelarangan tidak dilakukan terlalu panjang.
“Paling lama lima harilah. Supaya tidak terlalu merugikan kita para pelaku industri. Apalagi kondisi daya beli kita lagi turun," kata dia.
Baca: ODOL Masih Jadi Permasalahan Bersama Industri Angkutan Barang |
Edy mengatakan pelarangan pengoperasian truk sumbu 3 yang terlalu lama menyebabkan terganggunya kegiatan perdagangan dan distribusi. Terganggu pula kelancaran proses produksi.
Menurut dia, industri keramik merupakan industri strategis yang harus mendapatkan atensi, dukungan, dan perlindungan pemerintah. Industri keramik tidak hanya padat modal, tapi juga padat karya. Total industri ini mempekerjakan lebih dari 150 ribu orang.
"Produk keramik nasional kita juga memiliki TKDN (tingkat komponen dalam negeri) yang rata-rata di atas 75 persen,” kata Edy.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News