Mal Golden Truly resmi tutup. Foto: dok Instagram @goldentruly.
Mal Golden Truly resmi tutup. Foto: dok Instagram @goldentruly.

5 Populer Ekonomi Sepekan, Mengenang Mal Golden Truly hingga Menkeu Minta Masyarakat Bayar Pajak Sukarela

Nia Deviyana • 06 Desember 2020 12:17
Jakarta: Berita populer di kanal ekonomi datang dari berbagai isu. Jelang akhir tahun, tips berinvestasi dengan memanfaatkan momen window dressing menjadi berita terpopuler.
 
Selain itu, ditutupnya mal Golden Truly per 1 Desember lalu menambah sejumlah perusahaan ritel yang beralih dari penjualan offline ke online.
 
Di urutan ketiga, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta kepada masyarakat untuk meningkatkan kepatuhannya dalam membayar pajak, yang disusul berita terkait aturan jam perdagangan saham dan MPR menyarankan kelanjutan program kartu prakerja.

Medcom.id merangkum lima berita yang menjadi topik populer dalam sepekan. Rangkuman ini sebagai referensi bagi pembaca yang memantau isu ekonomi terkini.
 
1. Ini Investasi Menjanjikan saat Momen Window Dressing
 
Momen berburu keuntungan investasi di akhir tahun telah tiba. Momen tersebut lebih dikenal dengan nama window dressing.
 
Pada momen ini kenaikan harga saham-saham unggulan (blue chips) akan serentak menguat. Terutama kumpulan saham-saham yang berada di bawah indeks Hang Seng Hong Kong dan Nikkei Jepang atau investasi di perdagangan berjangka.
 
Baca berita selengkapnya di sini.
 
2. Sempat Jadi Primadona, Mal Golden Truly di Gunung Sahari Resmi Tutup
 
Mal Golden Truly yang berada di Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, resmi ditutup per 1 Desember 2020. Pada era 1990, mal tersebut menjadi primadona tempat belanja masyarakat.
 
Baca berita selengkapnya di sini.
 

3. Sri Mulyani Minta Masyarakat Bayar Pajak Secara Sukarela
 
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta kepada masyarakat untuk meningkatkan kepatuhannya dalam membayar pajak. Bahkan ia menyebut, para wajib pajak bisa sukarela melakukan kewajibannya dalam membayar pajak.
 
Baca berita selengkapnya di sini.
 
4. Efektif 7 Desember, BEI Terbitkan Aturan Jam Perdagangan Saham
 
Bursa Efek Indonesia (BEI) menerbitkan ketentuan terkait pelaksanaan perdagangan saham yang tertuang dalam Surat Keputusan Direksi BEI Nomor Kep-00109/BEI/12-2020 perihal Perubahan Peraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas.
 
Baca berita selengkapnya di sini.
 
5. MPR Dorong Pemerintah Lanjutkan Program Kartu Prakerja
 
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendorong pemerintah dapat terus melanjutkan Program Kartu Prakerja pada tahun-tahun mendatang. Upaya itu tentu diikuti pemetaan keahlian serta kurikulum pelatihan yang terarah dan relevan dengan keperluan industri.
 
Baca berita selengkapnya di sini.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEV)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan