"Kami khawatir pengusaha kecil akan terbunuh, dan pengusaha kecil akan ketergantungan dengan pengusaha besar. Ini hanya akan menguntungkan pengusaha besar, tetapi pengusaha yang pro dengan petani akan tersingkirkan," kata pengurus asosiasi tembakau Jawa Barat Suryana dalam telekonferensi di Jakarta, Rabu, 19 Agustus 2020.
Suryana menilai kenaikan pajak dan cukai rokok mencekik pengusaha tembakau kecil di Indonesia. Wacana ini bahkan akan membuat pemasukan negara dari penerimaan pajak dan cukai rokok berkurang.
"Dengan adanya petani tembakau dan industri tembakau di Indonesia sebagai penopang pendapatan negara yang begitu signifikan," ujar Suryana.
Baca: Penyederhanaan Tarif Cukai Untungkan Emiten Rokok Besar
Pemerintah diminta adil dalam memberikan kebijakan untuk produksi tembakau di Indonesia. Apalagi, tembakau merupakan salah satu warisan bangsa yang sudah ada sejak dulu.
"Tanaman tembakau itu enggak dilarang, tapi ada pengaturan khusus dari pemerintah khususnya Kemenkeu, juga masuk dalam Kemenkes," kata Suryana.
Suryana menolak keras rencana kenaikan cukai dan pajak rokok pada 2021. Menurutnya, rencana itu hanya akan menyulitkan ekonomi petani tembakau.
"Bila ada kenaikan juga jangan signifikan, bertahap lah, jangan sekaligus. Karena sangat memberatkan sekali itu," tegas Suryana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News