Kasubdit Toponimi, Data dan Kodefikasi Wilayah Kemendagri Astuti Saleh mengatakan sinkronisasi dilakukan sebagai bahan pemutakhiran Kepmendagri Nomor 050-145 Tahun 2022. Kepmendagri itu tentang pemberian dan pemutakhiran kode, data wilayah administrasi pemerintahan, dan pulau di 2021.
"Adapun yang mendasari perubahan Kepmendagri dimaksud karena adanya usulan dari pemerintah daerah terkait perbaikan nama kode wilayah pemerintahan," kata Astuti, dalam keterangan tertulisnya, Senin, 22 Agustus 2022.
Dalam hal ini, Astuti memimpin rapat dan dihadiri oleh para pejabat struktural/fungsional dari Ditjen Bina Pemerintahan Desa, Pemerintah Provinsi Riau, Pemerintah Kabupaten Pelalawan, Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir, Pemerintah Provinsi Lampung, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang, dan Pemerintah Kabupaten Tanggamus.
| Baca: Mendagri Instruksikan Kepala Daerah Optimalisasi Penyerapan APBD |
Kemudian Pemerintah Kabupaten Way Kanan, Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat serta para pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Direktorat Toponimi dan Batas Daerah -Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan, serta para pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Direktorat Toponimi dan Batas Daerah- Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan
Di sisi lain, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menginstruksikan kepala daerah melakukan optimalisasi penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Optimalisasi itu dinilai penting untuk mengendalikan inflasi di daerah.
Instruksi tertuang dalam Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor 500/4825/SJ tentang Penggunaan Belanja Tak Terduga dalam rangka Pengendalian Inflasi di Daerah. SE yang dikeluarkan pada 19 Agustus 2022 itu ditujukan kepada gubernur dan bupati/wali Kota di seluruh Indonesia.
"Diminta gubernur, bupati, dan wali kota untuk melakukan optimalisasi anggaran dalam APBD yang terkait dengan pengendalian inflasi daerah antara lain menjaga keterjangkauan harga," pungkas SE tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News