"Kami berharap pembangunan pipa transmisi Cisem ini dapat mendukung pemenuhan kebutuhan gas di Pulau Jawa. PTPP akan terus mendukung program pemerintah dalam meningkatkan infrastruktur di Indonesia," ungkap Direktur Utama PTPP Novel Arsyad dalam keterangan tertulisnya, Senin, 8 Agustus 2022.
Sementara itu, Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas Kementerian ESDM Noor Arifin Muhammad mengatakan proyek pipa transmisi gas bumi Cirebon-Semarang Tahap I untuk ruas Semarang-Batang merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) dan merupakan bagian dari rencana interkoneksi pipa transmisi antara jaringan pipa transmisi Sumatra, Jawa Bagian Barat dengan jaringan pipa transmisi Jawa Bagian Timur.
Interkoneksi pipa ini memperkuat rantai suplai pasokan gas bumi dan dapat diakses masyarakat dengan harga terjangkau secara berkelanjutan, terutama untuk kebutuhan sektor industri existing di sepanjang jalur pipa dan kawasan-kawasan industri yang akan segera beroperasi di beberapa wilayah.
Baca juga: Ada 150 Isu Penghambat PSN, Mayoritas soal Pengadaan Tanah |
Kawasan industri tersebut di antaranya Kawasan Industri Terpadu Batang (KIT Batang), Kawasan Ekonomi Khusus Kendal, Kawasan Industri Wijayakusuma Semarang di Jawa Tengah, serta kawasan industri lainnya yang sedang dalam proses perencanaan oleh pemerintah.
"Ketersediaan pipa transmisi ruas Cirebon-Semarang diharapkan juga dapat menumbuhkan perekonomian sektor lainnya yaitu sektor rumah tangga, komersil dan transportasi melalui jaringan distribusi gas bumi," paparnya.
Proyek yang dimiliki oleh Kementerian ESDM ini memiliki nilai kontrak sebesar Rp1,17 triliun dengan masa pelaksanaan selama 15 bulan. Adapun lingkup pekerjaan yang dilakukan oleh KSO PTPP-Elnusa selaku kontraktor pelaksana, yaitu pembangunan jalur pipa gas 20 inch sepanjang kurang lebih 60 kilometer dari stasiun Semarang ke stasiun Batang.
"Proyek pembangunan pipa transmisi Cisem ini diawali pada pembangunan Tahap I yaitu untuk ruas Semarang-Batang, dilaksanakan melalui kontrak tahun jamak (multiyears contract) menggunakan dana APBN Tahun Anggaran 2022 dan Tahun Anggaran 2023," jelas Noor Arifin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News