Tahun ini merupakan kali ketiga Taspen mendapat Penghargaan Badan Publik Informatif dalam kurun waktu lima tahun terakhir. Taspen dan Badan Publik lain yang meraih titel Badan Publik Informatif wajib memenuhi beberapa kualifikasi penilaian dari KIP, antara lain sarana prasarana, kualitas informasi, dan jenis informasi.
"Penghargaan ini merupakan hasil dari kerja keras dan komitmen Taspen yang selama ini telah memberikan pelayanan informasi yang transparan sebagai bentuk implementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik dengan baik," ungkap Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Taspen Diyantini Soesilowati dalam keterangan tertulis, Kamis, 15 Desember 2022.
Ketua Komisi Informasi Pusat Donny Yoesgiantoro mengatakan, penghargaan ini merupakan hasil dari monitoring dan evaluasi dari Komisi Informasi Pusat 2022 kepada seluruh Badan Publik, di mana kegiatan ini merupakan cara KIP memajukan keterbukaan informasi publik di seluruh instansi serta perwujudan dari Clear Governance.
Baca juga: Transparansi BUMN Disebut Buka Luas Ruang Pengawasan |
"Anugerah ini bukan semata-mata hanya sebagai kompetisi, tetapi juga sebagai upaya dari KIP kepada seluruh Badan Publik agar menjadi Badan Publik yang terbuka dan informatif untuk masyarakat," tegasnya.
Anugerah Keterbukaan Informasi Publik merupakan penghargaan yang diberikan kepada Badan Publik antara lain, Perguruan Tinggi Negeri, BUMN, Pemerintah Provinsi, Lembaga Negeri dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Lembaga Struktural, Kementerian, serta Partai Politik.
Tahun ini, terdapat 122 Badan Publik dari tujuh kategori yang masuk dalam kategori informatif. Jumlah tersebut melampaui target awal KIP, yakni 98 Badan Publik.
*Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id*
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id