"Dunia usaha juga mempunyai kewajiban yang sama dengan kita semua, yaitu berpartisipasi aktif mendukung kebijakan pemerintah dalam pengendalian pandemi. Untuk itu, dunia usaha perlu untuk mematuhi aturan PPKM,” kata Anggota Komisi IX DPR Elva Hartati, melalui keterangan tertulis, Rabu, 16 Februari 2022.
Menurutnya, saat ini peningkatan positivity rate di Indonesia mencapai 32,9 persen. Jauh di atas yang direkomendasikan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
"Jadi, pengetatan pembatasan sosial harus dilakukan demi menjaga agar pandemi covid-19 tidak terus memburuk kondisinya,” kata dia.
Anggota Komisi IX DPR Saniatul Lativa juga menyampaikan pendapat yang sama. “Dunia usaha harus mematuhi sesuai dengan Surat Edaran Mendagri tentang PPKM,” kata Saniatul.
Ia juga mendukung perpanjangan PPKM. Alasannya, kasus covid-19 varian Omicron di Tanah Air semakin meningkat.
"Melihat situasi Omicron yang terus meningkat saya setuju jika PPKM Jawa Bali diperpanjang sampai dengan 21 Februari demi keselamatan semua,” kata dia.
Baca: Kepala Daerah Diminta Tindaklanjuti Inmendagri Soal PPKM
Anggota Komisi IX DPR Nurhadi meminta agar tindakan tegas diberikan kepada kantor-kantor yang melanggar aturan PPKM. Menurut dia, seharusnya work from home (WFH) atau bekerja dari rumah diterapkan semua kantor-kantor yang menjadi klaster covid-19.
“Bila terbukti kantor-kantor menjadi klaster terbesar penularan covid-19, harusnya kantor mulai WFH, termasuk potensi kerumunan masyarakat yang lain juga mesti dicegah dan ditegakkan sanksinya,” kata Nurhadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News