"Pemerintah India telah meningkatkan jumlah impor batu bara dikarenakan ketatnya suplai batu bara dari produsen domestik untuk pembangkit listriknya," kata Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi dalam keterangan tertulis, Senin, 6 Juni 2022.
Selain dari India, nilai HBA juga masih dipengaruhi atas kondisi kebutuhan batu bara Tiongkok. "Permintaan mereka juga naik lantaran PLTU di sana mulai menumpuk stok batu bara untuk musim gugur. Apalagi adanya kebijakan penghapusan pajak impor batu bara di Tiongkok selama sembilan bulan ke depan," jelasnya.
Faktor penting lain adalah kondisi geopolitik Eropa imbas konflik Rusia-Ukraina. Uni Eropa mengeluarkan kebijakan akan menyetop impor batu bara dari Rusia efektif mulai Agustus 2022.
"Pembeli dari Eropa mulai aktif mencari pasokan batu bara dari Asia," imbuhnya.
Agung merinci, selama enam bulan terakhir grafik HBA terus menanjak. Dimulai dari Januari 2022 sebesar USD158,50 per ton, naik ke USD188,38 per ton di Februari. Selanjutnya Maret menyentuh angka USD203,69 per ton, April sebesar USD288,40 per ton, dan terakhir di Mei lalu berada di level USD275,64 per ton.
"HBA Juni ini akan digunakan secara langsung dalam jual beli komoditas batu bara (spot) selama satu bulan pada titik serah penjualan secara Free on Board di atas kapal pengangkut (FOB Vessel)," ujarnya.
HBA merupakan harga yang diperoleh dari rata-rata indeks Indonesia Coal Index (ICI), Newcastle Export Index (NEX), Globalcoal Newcastle Index (GCNC), dan Platt's 5900 pada bulan sebelumnya, dengan kualitas yang disetarakan pada kalori 6322 kcal/kg GAR, Total Moisture 8 persen, Total Sulphur 0,8 persen, dan Ash 15 persen.
Baca juga: Menteri ESDM Ajak Masyarakat Hemat Energi di Tengah Ancaman Kenaikan Harga Dunia
Terdapat dua faktor turunan yang memengaruhi pergerakan HBA yaitu, supply dan demand. Pada faktor turunan supply dipengaruhi oleh season (cuaca), teknis tambang, kebijakan negara supplier, hingga teknis di supply chain seperti kereta, tongkang, maupun loading terminal.
Sementara untuk faktor turunan demand dipengaruhi oleh kebutuhan listrik yang turun berkorelasi dengan kondisi industri, kebijakan impor, dan kompetisi dengan komoditas energi lain, seperti LNG, nuklir, dan hidro.
Di samping itu, pemerintah juga menetapkan HBA domestik khusus kelistrikan sebesar USD70 per ton dan USD90 per ton diperuntukkan bagi HBA domestik untuk kebutuhan bahan bakar industri semen dan pupuk.
"Ini menjaga daya saing industri domestik dan utamanya memastikan keterjangkauan hasil produksi industri bagi masyarakat," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News