Ilustrasi polusi udara Jakarta. Foto: Medcom.id/Husen.
Ilustrasi polusi udara Jakarta. Foto: Medcom.id/Husen.

Masalah Polusi Udara Jakarta Perlu Ditangani dengan Penerapan Situasi KLB

Husen Miftahudin • 04 September 2023 11:06
Jakarta: Polusi udara di Jakarta hingga saat ini masih tetap berada pada level tertinggi, meski beberapa unit PLTU di Suralaya dalam posisi mati/shutdown. Karena itu, sumber polusi perlu diurai secara komprehensif agar tidak salah dalam menentukan kebijakan.
 
"Jangan sampai solusi yang diterapkan justru tidak berefek apapun," ucap Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah, dikutip dari keterangan tertulis, Senin, 4 September 2023.
 
Menurut Trubus, masalah polusi udara di Jakarta harus ditangani dengan penerapan situasi kejadian luar biasa (KLB) menyusul dampak buruk yang diakibatkan oleh polusi udara. Penetapan status itu menjadi penting agar penanganannya menjadi cepat dan tepat.

"Pemerintah jangan mengulur waktu dengan membuat kebijakan seperti meminta ASN agar melakukan kerja di rumah atau WFH. Itu menurut saya sia-sia. Pemerintah harus cepat membuat kebijakan yang tepat sasaran," tegas dia.
 
Misalnya, dia mencontohkan, dengan memberikan subsidi untuk angkutan umum karena polutan tertinggi dihasilkan oleh sektor transportasi. "Jangan melulu menyalahkan sektor ini dan itu, tapi solusinya justru tidak tepat," ketus Trubus.
 
Akibat polusi udara di Jakarta, bukan hanya kesehatan masyarakat yang terancam. "Tapi yang terancam juga kesejahteraan masyarakat," jelas Trubus.
 
Hal itu bisa terjadi jika pemerintah salah mengambil kebijakan karena menuding industri pembangkitan energi dan manufaktur sebagai penyebab utama polusi udara. "Pertumbuhan ekonomi akan terhenti gara-gara salah menerapkan solusi," kata dia.
 
Baca juga: PLTU Terapkan Pengendali Polusi Biar Gak Ngotorin Udara Jakarta
 

Jangan buru-buru salahkan PLTU


Trubus juga mengingatkan agar tidak perlu terburu-buru menyalahkan PLTU sebagai salah satu penyebab polusi udara di Jakarta. "Jangan sampai ada anggapan bahwa pemerintah tidak mampu menyelesaikan masalah transportasi, sehingga mengkambinghitamkan PLTU sebagai pencemar udara di Jakarta," ucap dia.
 
Sekali lagi, dia mengatakan, pemerintah perlu berhati-hati dalam menerapkan kebijakan untuk mengatasi masalah polusi udara. "Ini bertujuan agar masyarakat tetap bisa menjalankan roda perekonomian tanpa menghasilkan polutan," tutur dia.
 
Dengan demikian, lanjut Trubus, ekonomi akan tetap tumbuh, pelayanan publik tidak terganggu, serta masyarakat dapat menjalani hidup dengan sehat dan sejahtera.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(HUS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan