Foto: dok MI.
Foto: dok MI.

Ujung Tombak Pemulihan Ekonomi

Angga Bratadharma • 03 Juli 2020 14:29
INDUSTRI perbankan ditunjuk pemerintah menjadi di antara ujung tombak pemulihan ekonomi Indonesia akibat hantaman keras covid-19. Tidak main-main, pemerintah merogoh kocek sangat dalam yakni Rp30 triliun untuk ditempatkan di perbankan yang nantinya disalurkan dalam bentuk penyaluran kredit kepada masyarakat. Melalui cara itu diharapkan ekonomi kembali menggeliat.
 
Khusus penempatan dana sebesar Rp30 triliun, pemerintah mempercayakannya kepada bank-bank milik negara yang terhimpun dalam Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara). Penempatan ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.70/PMK.05/2020 tentang Penempatan Uang Negara Pada Bank Umum dalam Rangka Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
 
Berdasarkan data yang dihimpun Medcom.id. Jumat, 3 Juli 2020, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku pengawas lembaga jasa keuangan pun sudah memanggil bank milik negara untuk memastikan dana sebesar Rp30 triliun bisa disalurkan dalam bentuk kredit. Pemanggilan itu sudah dilakukan pada Rabu, 1 Juli 2020. Dalam pertemuan tersebut, OJK bersama bank-bank Himbara membahas revisi Rencana Bisnis Bank (RBB) dan strategi penyaluran kredit dari penempatan dana dari pemerintah.

Direktur Humas OJK Darmansyah menyatakan OJK menginisiasi pertemuan dengan bank-bank Himbara untuk membahas revisi RBB yang telah diajukan sebelumnya. Hal ini juga sebagai bentuk dukungan atas pelaksanaan PMK 70 tentang Penempatan Uang Negara (PUN) yang telah masuk dalam RBB dimaksud berupa PUN sebesar Rp30 triliun di bank-bank Himbara. OJK juga ingin memastikan pelaksanaannya dapat berjalan dengan lancar sesuai tujuan pemerintah untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional.
 
"OJK juga merencanakan pertemuan dengan asosiasi pengusaha yang bergerak di sektor riil untuk mendengar aspirasi dan kebutuhan mereka guna mulai dapat bergerak kembali sejalan dengan upaya pemerintah melakukan pemulihan ekonomi," tuturnya.
 
Baca: Bank Himbara Ekspansi Kredit Rp90 Triliun ke UMKM
 
Himbara yang diberikan tugas mulia tersebut menyatakan siap memaksimalkan penyaluran kredit sebesar Rp30 triliun kepada masyarakat. Dalam hitung-hitungan Himbara, dana yang ditempatkan sebesar Rp30 triliun bisa dikonversikan sebagai kredit sebesar Rp90 triliun. Himbara pun sudah memetakan dana itu dialokasikan kepada sejumlah sektor yang erat kaitannya dengan pertumbuhan ekonomi.
 
Mengutip data Himbara, terdapat empat sektor yang disasar oleh bank milik negara untuk dikucuri kredit dari penempatan dana oleh pemerintah. Pertama, sektor pangan dan kesehatan. Kedua, sektor pertanian dan distribusi serta turunannya. Ketiga, sektor pariwisata dan transportasi, yang penekanannya selama pembukaan PSBB secara disiplin dan terukur mulai bergerak. Di sektor ini, Himbara akan berbagi tugas. Keempat, sektor perumahan dan konstruksi.
 
"Segmen pasti akan disesuaikan. Kami prioritaskan ke UMKM baik sektor pangan, pertanian, pariwisata, perumahan, maupun konstruksi. Hal ini bertujuan untuk menjaga sustainability pertumbuhan ekonomi. Kita optimistis selama full year di 2020 terkait bagaimana prospeknya untuk menumbuhkan kredit," kata Direktur Utama BRI Sunarso yang juga menjabat sebagai Ketua Himbara.
 
Sunarso membenarkan OJK sudah memanggil bank milik negara dan meminta ada koordinasi guna memastikan stimulus penempatan dana dari pemerintah sebesar Rp30 triliun bisa tepat sasaran. Tidak hanya itu, Sunarso yakin pertumbuhan kredit industri perbankan akan tetap tumbuh positif di sepanjang 2020 meski pandemi covid-19 masih terjadi hingga sekarang ini.
 
"Kami sebagai bank penerima menerima dana dari pemerintah sebesar Rp30 triliun. Target ekspansi adalah Rp90 triliun. Sehingga selama tiga bulan kami harus ekspansi kredit sebanyak tiga kali dengan target Rp90 triliun. Tahun lalu pertumbuhan kredit mencapai enam persen, di tahun ini pun masih tumbuh positif. Tahun ini kita proyeksikan kredit tetap tumbuh positif," tegasnya.

Berbagi Tugas

Direktur Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) atau Bank Mandiri Royke Tumilaar menyatakan siap masuk ke segmen mikro atau Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di sepanjang tahun ini. Kesiapan itu sejalan dengan kesiapan Bank Mandiri menyalurkan dana yang sudah ditempatkan pemerintah sebesar Rp30 triliun, dengan sasaran Bank Mandiri adalah korporasi dan pariwisata.
 
"Kami akan masuk ke sektor-sektor tertentu yang kami rasa siap untuk perkembangannya. Sebagai contoh kami memang bidangnya lebih banyak di korporasi, tapi bukan berarti kami tidak masuk di mikro atau UMKM," kata Royke.
 
Sedangkan Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) atau BNI mengaku BNI akan memprioritaskan padat karya terkait penyaluran kredit dari penempatan dana Rp30 triliun oleh pemerintah untuk menstimulus pertumbuhan ekonomi Indonesia. Langkah itu diharapkan memberikan dukungan agar perekonomian Tanah Air bisa segera pulih akibat dihantam covid-19.
 
Baca: Disiplin Masyarakat Jadi Kunci Pemulihan Ekonomi dan Kesehatan
 
"Kami akan memprioritaskan padat karya. Kami juga akan memulai pembukaan PSBB secara bertahap mulai dari daerah hijau. Kami akan masuk di sana dan mulai untuk segera memulihkan perekonomian yang selama ini sempat melakukan PSBB. Ini kesempatan kita," kata Herry.
 
Kemudian Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) atau BTN Pahala N Mansury menyatakan pihaknya siap memaksimalkan penyaluran kredit di sektor perumahan. Pahala meyakini kredit akan tetap tumbuh. Keyakinan itu lantaran permintaan di sektor perumahan masih terjadi termasuk di Kredit Pemilikan Rumah (KPR) nonsubsidi, meski pandemi covid-19 masih berlangsung sampai sekarang ini.
 
"Di BTN kami komitmen di 2020 kredit akan tumbuh positif. Sektor perumahan merupakan kebutuhan dasar. Sandang, pangan, dan papan kan kebutuhan dasar. Kami yakin demand perumahan masih ada sehingga buat kami untuk bisa tumbuh," ucapnya.

Peran Sektor Riil

Tidak hanya industri perbankan yang menjadi ujung tombak. Sektor riil juga diminta memainkan peranannya menjadi daya ungkit pertumbuhan ekonomi Indonesia. Karena peranannya yang begitu penting, OJK tidak malu-malu untuk mengundang asosiasi pengusaha yang bergerak di sektor riil untuk membangun komunikasi dan bersama-sama merumuskan strategi dalam menggerakkan sektor riil demi percepatan pemulihan ekonomi nasional.
 
Adapun pertemuan yang dilakukan pada Kamis, 2 Juli 2020, itu dihadiri oleh Ketua Dewan Komisioner OJK, Ketua Umum Kadin Indonesia, Ketua Umum Apindo, dan Ketua Umum Hipmi. "Dalam dua hari ini OJK telah bertemu dengan bank yang  tergabung dalam Himbara dan asosiasi pengusaha di sektor riil untuk membangun komunikasi dan bersama-bersama merumuskan strategi dalam menggerakkan sektor riil," kata Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik Anto Prabowo.
 
Menurut keterangan OJK, hasil pertemuan tersebut yakni pertama, OJK mendukung implementasi kebijakan pemerintah terkait pemulihan ekonomi nasional sebagaimana diatur dalam PP No 23 Tahun 2020 dan peraturan terkait lainnya. Kedua, bank Himbara dan industri jasa keuangan lainnya siap menjadi katalisator untuk mempercepat pemulihan sektor riil dan pemberian stimulus kredit modal kerja oleh pemerintah.
 
Ketiga, sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan penempatan uang negara, bank Himbara siap untuk melakukan langkah-langkah yang dapat mengoptimalkan pelaksanaan kebijakan dimaksud. Keempat, OJK akan melakukan pemantauan progres pelaksanaan dan realisasi penempatan uang negara di bank Himbara.
 
Baca: OJK Ajak Bank dan Pengusaha Pulihkan Sektor Riil
 
Kelima, OJK akan melakukan review atas pelaksanaan kebijakan restrukturisasi oleh industri perbankan dan perusahaan pembiayaan agar nasabah benar-benar mendapat manfaat dari kebijakan restrukturiasi.
 
Keenam, untuk mendorong pemberian kredit modal kerja ke sektor riil, OJK akan menjembatani penyamaan kebutuhan (matching) antara pelaku usaha dengan sektor jasa keuangan yang didukung oleh pembukaan aktivitas ekonomi masyarakat untuk meningkatkan permintaan masyarakat. Ketujuh, OJK akan terus berkoordinasi dengan asosiasi pelaku usaha dan asosiasi industri jasa keuangan untuk mempercepat pemberian stimulus modal kerja dan memastikan pelaksanaannya dapat tepat sasaran.

Pengawas Anggaran Covid-19

Tidak hanya dari sisi pelaksana penggerak aktivitas perekonomian guna memulihkan ekonomi akibat pandemi covid-19. Ujung tombak lain yang perlu dioptimalkan adalah pengawas anggaran. Pemerintah yang sudah menganggarkan dana begitu besar untuk pemulihan ekonomi sebesar Rp905 triliun perlu diawasi penggunaannya agar tepat sasaran dan meminimalkan terjadinya tindak pidana korupsi.
 
Karenanya, peran Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sangat penting untuk mengawasi penggunaan anggaran covid-19. Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengatakan harmonisasi langkah pengawasan BPKP dengan langkah pemeriksaan oleh BPK akan meningkatkan efektivitas pengawalan pengelolaan keuangan negara/daerah untuk penanganan covid-19.
 
Tidak hanya itu, peran serta dari BPK juga diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas dan memperkuat pencegahan tindak pidana korupsi. "BPKP dan BPK akan terus bersinergi mengawasi dan mengawal dana penanganan covid-19 agar peruntukannya tepat sasaran," katanya.
 
Jika dana pencegahan covid-19 ini tidak dijaga dengan baik maka terdapat risiko kebocoran anggaran yang akan berdampak kepada ketidaktepatan sasaran dan mengancam keberhasilan upaya pemerintah dalam menangani dampak covid-19 kepada masyarakat.
 
Contohnya adalah adanya distribusi bantuan yang tidak tersalurkan kepada masyarakat secara tepat. Hal lainnya yang bisa terjadi adalah timbulnya permasalahan baru yang lebih besar. Kondisi semacam itu tentu diharapkan tidak terjadi agar perekonomian benar-benar bisa pulih kembali usai terhantam covid-19.
 
"Karena itu ke depan kerja sama antara BPKP dengan BPK akan terus terjalin agar setiap anggaran dapat kita awasi bersama," ungkapnya.
 
Untuk diketahui, lembaga-lembaga penjaga akuntabilitas memiliki keunggulan masing-masing. Misalnnya, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang lebih mengetahui seluk-beluk proses bisnis yang dijalankan pelaksana kegiatan. Sementara itu, pemeriksa eksternal atau Aparat Penegak Hukum (APH), seperti Kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memiliki daya dorong yang lebih kuat agar temuan-temuan pengawasan atau pemeriksaan dapat segera diperbaiki.
 
Seperti diketahui, pemerintah telah menganggarkan dana untuk menangani pandemi covid-19 melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) setidaknya sebesar Rp695,2 triliun, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp72,63 triliun, dan dari Dana Desa sebesar Rp22,48 triliun.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(ABD)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan