Ilustrasi blok migas. Foto: AFP.
Ilustrasi blok migas. Foto: AFP.

Menanti Guyuran Migas dari Blok Masela

Media Indonesia • 19 Juni 2023 11:27
PT PERTAMINA (persero) hampir bisa dipastikan jadi mengambil alih participating interest atau hak partisipasi dari perusahaan Belanda Shell Upstream Overseas Services Ltd sebesar 35 persen di Blok Masela, Maluku, setelah melalui tarik ulur cukup alot.
 
Sebagai tanda jadi, Pertamina akan membayar hak partisipasi tersebut setengahnya terlebih dahulu. Namun, besaran nilai partisipasi tersebut masih belum diungkap.
 
"Jadi, sudah ada angkanya, angkanya masuk lah dalam targetnya yang akan ambil participating interest dan akan diselesaikan akhir bulan ini," ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, Jumat, 16 Juni 2023.

Arifin menegaskan angka yang sudah disepakati tersebut masuk angka yang memang diharapkan pihak Pertamina. Dia mengatakan angka tersebut baru akan diungkap akhir bulan ini.
 
Blok Masela merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) yang bernilai USd19,8 miliar (sekitar Rp285 triliun) dan ditargetkan mulai berproduksi pada 2027.
 
Blok Masela berpotensi memproduksi gas 1.600 juta standar kubik per hari (MMSCFD) atau setara 9,5 juta ton LNG per tahun, gas pipa 150 MMSCFD, dan 35 ribu barel minyak per hari. Dengan potensi sebesar itu, cadangan gas Blok Masela setara dengan 42 persen dari potensi cadangan nasional.
 
Wilayah Kerja Masela berlokasi di Laut Arafura atau sejauh 650 km dari Kepulauan Maluku dan 170 km dari Kepulauan Babar dan Tanimbar dengan luas wilayah kerja 2.503 km persegi. Pemegang hak partisipasi Blok Masela saat ini ialah Inpex Masela Ltd sebesar 65 persen dan Shell sebesar 35 persen.
 
Seiring dengan status kemajuan dari proses pengambilalihan hak partisipasi Shell tersebut, ungkap Arifin, beberapa hal telah diselesaikan. Di antaranya persetujuan original work program dan budget (WP&B) 2023, pengadaan lahan area nonhutan, kegiatan pemasaran, kajian analisis mengenai dalam lingkungan (amdal), dan revisi kedua plan of development (PoD) I.
 
Revisi kedua PoD I Blok Masela telah dilakukan dengan memasukkan program carbon capture storage (CCS) dengan tambahan investasi USD1,1 miliar sampai USD1,4 miliar.
 
Inpex juga telah menyampaikan surat Final Revisi 2 Rencana Pengembangan Lapangan 1 (Revisi 2 Pod I) dengan memasukkan CCS kepada SKK Migas pada 4 April 2023.
 
 
Baca juga: Akhirnya Shell Luluh, Lepas Saham Blok Masela
 

Didukung penuh


Pengambilalihan hak partisipasi Shell tersebut sejatinya mendapat dukungan penuh DPR. Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto mengatakan Komisi VII mendorong pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk melakukan percepatan terlaksananya proyek Abadi Masela.
 
Menurut dia, Blok Masela menjadi salah satu proyek strategis karena dapat menghasilkan produksi gas yang sangat besar dan dapat digunakan sebagai sumber energi masyarakat dan industri.
 
"Kita akan menjadi produsen gas yang sangat besar jika proyek Masela ini dan di Andaman gasnya sudah berproduksi. Hal ini sesuai dengan perencanaan kita yang membangun infrastruktur gas sebagai sumber energi juga untuk industri," ujarnya.
 
Namun, dia mengingatkan keterlibatan PT Pertamina di dalam proyek tersebut harus berdasarkan perhitungan-perhitungan, mengingat proyek Masela ini berada di laut dalam sehingga harus cermat dalam perhitungannya. "Nasionalis benar, tetapi kita juga harus realistis dalam mengukur kemampuan," ujarnya.
 
Dukungan penuh juga datang dari masyarakat Maluku. Badan Pengurus Daerah (BPD) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Provinsi Maluku, misalnya, mendesak pemerintah pusat untuk segera merealisasi pembangunan Blok Masela di Maluku.
 
"Kami minta agar pemerintah dapat mempercepat proses divestasi ini, mengingat proyek ini kalau berjalan akan mendongkrak pertumbuhan ekonomi di Maluku," kata Ketua Hipmi Maluku Azis Tunny.
 
Dia mengatakan sejak pemerintah pusat menetapkan pengolahan Blok Masela dengan skema on-shore atau pembangunan kilang darat, ini sudah menjadi penyebab utama molornya pembangunan.
 
Dia menegaskan realisasi Blok Masela akan memberikan dampak yang luas bagi Maluku, di antaranya membuka lapangan kerja, mengurangi pengangguran, menumbuhkan ekonomi daerah, menciptakan usaha kecil baru yang menopang sendi-sendi perekonomian daerah, dan termasuk mendukung pengembangan industri nasional.
 
Baca juga: Operating on Oil and Gas Fields in Algeria Pertamina Swallows USD800 Million
 

Perubahan skema


Kemajuan proyek Kilang LNG Abadi di Blok Masela mengalami hambatan seusai Shell Upstream Overseas yang merupakan perusahaan minyak dan gas bumi asal Belanda hengkang pada Juli 2020.
 
Padahal, pembangunan kilang yang menjadi salah satu proyek strategis nasional dengan nilai mencapai USD19,8 miliar atau setara Rp285 triliun tersebut diproyeksikan mulai berproduksi pada 2027.
 
Keputusan Shell mundur dari Blok Masela lantaran global portofolio Blok Masela dinilai sudah tidak lagi menguntungkan mereka jika dibandingkan dengan investasi perusahaan milik Belanda ini di negara lain.
 
Perusahaan minyak asal Belanda itu mundur setelah Presiden Joko Widodo memutuskan (plan of development/POD) Blok Masela akan memakai skema darat (onshore) yang berarti kilang gas alam cair (LNG) akan dibangun di daratan dan tidak terapung di laut (offshore) seperti usul kontraktor Inpex-Shell.
 
Perubahan pengembangan Blok Masela diputuskan setelah melalui banyak pertimbangan terutama pembangunan ekonomi dan sumber daya manusia Maluku dan regional. Presiden mengambil sendiri keputusan revisi POD Masela mengingat nilai investasi dan dampak yang besar.
 
Atas keputusan perubahan skema tersebut, Inpex selaku operator Blok Masela menghitung ulang rencana investasi mereka dan melakukan revisi POD mereka karena terjadi pembengkakan nilai investasi mencapai USD4,5 miliar atau setara dengan Rp67,5 triliun.
 
Namun, berbeda dengan Shell, Inpex tetap maju untuk menggarap Blok Masela meski harus memasukkan kembali rencana pengembangan POD Blok Masela dengan skema darat, hanya mereka mengatakan membutuhkan waktu untuk mempelajari pengembangan Masela dengan skema darat tersebut.
 
Perubahan skema laut ke darat membutuhkan revisi syarat dan ketentuan (terms and conditions), seperti porsi bagi hasil, kewajiban pasok ke domestik (domestic market obligation/DMO), dan insentif perpajakan. (Heryadi)
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan