"Dengan menguatnya dolar, ada kesempatan dengan meningkatkan ekspor. Kita harus menggenjot hal-hal seperti ini," ujar Airlangga seusai menghadiri Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin, 24 Juni 2024.
Ia juga menegaskan, pelemahan mata uang tidak hanya dihadapi Indonesia. Persoalan serupa juga menimpa banyak negara, termasuk negara maju seperti Jepang. Itu terjadi karena situasi geopolitik dunia yang sedang tidak baik-baik saja, seperti aksi genosida Israel terhadap penduduk Palestina serta ketegangan antara Rusia dan Ukraina yang masih terus berlangsung. Yang teranyar, ada hubungan yang memanas antara Amerika Serikat dan Tiongkok dalam hal perdagangan.
Airlangga pun membantah kabar yang menyebut pelemahan rupiah terjadi karena adanya kekhawatiran pasar terhadap keberlangsungan fiskal pada pemerintahan selanjutnya, yakni Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Baca juga: Lemahnya Laju Rupiah Bisa Kurangi Penerimaan Negara dari Ekspor |
Tidak semudah itu
Di lain pihak, anggota Ombudsman Republik Indonesia Yeka Hendra Fatika mengatakan tidak semudah itu bagi para pelaku usaha untuk mendorong kinerja ekspor demi memperoleh manfaat dari pelemahan rupiah. Menurutnya, ada banyak kebijakan yang masih menghambat penguatan ekspor, terutama untuk pelaku usaha kecil dan menengah.
"Saran Ombudsman, yang pertama ialah pemenuhan fasilitas. Tren perdagangan yang terus meningkat membutuhkan fasilitas dan instalasi ekspor yang cukup agar service level agreement-nya tercapai dan bebas malaadministrasi," papar Yeka dalam Kuliah Umum di Universitas Syarif Hidayatullah Jakarta, kemarin.
Selain itu, hal lain yang perlu diperhatikan untuk meningkatkan niaga ke luar negeri ialah harmonisasi peraturan. Penyelenggara negara, imbuhnya, harus berkomitmen dalam penyederhanaan dan harmonisasi aturan ekspor sebagaimana amanat Undang-Undang Cipta Kerja.
Ombudsman juga menilai perlu adanya peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) serta peningkatan pemahaman dan penyamaan persepsi petugas terhadap kebijakan dan regulasi terkini.
Baca juga: Dolar AS Menguat, Ada Peluang Cuan Ekspor |
"Harus ada peningkatan koordinasi antarlembaga terkait, seperti penyamaan pemahaman dan peningkatan kerja sama di bidang ekspor antara aparat penegak hukum dan lembaga pengawas eksternal dalam rangka memperlancar arus barang ke luar negeri," jelas dia.
Terakhir, Ombudsman juga mendorong penguatan integrasi antara lembaga karantina, bea cukai, dan imigrasi. "Ini yang harus dilakukan pemerintah kalau mau menggenjot ekspor lebih kuat lagi," ucap Yeka.
Selama ini, Ombudsman melihat ada beberapa malaadministrasi yang terjadi dalam tata kelola ekspor. Beberapa di antaranya ialah penyelenggara negara mengabaikan kewajiban dalam pembinaan UMKM selaku eksportir, sulitnya akreditasi, dan minimnya insentif bea dan pajak serta akses permodalan kepada eksportir. Bahkan, negara juga kerap abai terhadap pengaduan yang disampaikan terkait dengan kendala yang ditemui pelaku usaha.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News