\ Ronaldo Dinyatakan Bersalah dalam Kasus Penggelapan Pajak
Cristiano Ronaldo. (Foto: AFP/Miguel Medina)
Cristiano Ronaldo. (Foto: AFP/Miguel Medina)

Ronaldo Dinyatakan Bersalah dalam Kasus Penggelapan Pajak

Bola cristiano ronaldo
Gregorius Gelino • 27 Juli 2018 13:19
Madrid: Cristiano Ronaldo mengaku bersalah atas kasus penggelapan pajak. Sebelumnya Ronaldo sempat dikabarkan menggelapkan pajak sejak 2011--2014 sebesar 14,7 juta euro (Rp247 miliar).
 
Dikutip dari Sky Sports, Ronaldo mencapai kesepakatan dengan otoritas di Spanyol dan akan membayar denda sebesar 19 juta euro atau setara dengan Rp320 miliar. Ronaldo juga dibebaskan dari hukuman dua tahun penjara. Meski telah mencapai kesepakatan dengan jaksa penuntut, otoritas perpajakan Spanyol belum menandatangani kesepakatan tersebut.
 
Sebelumnya penyerang berusia 33 tahun itu didakwa bersalah karena menggunakan perusahaan di luar Spanyol untuk menggelapkan pendapatan yang didapat dari image right. Meski begitu, kapten Timnas Portugal itu sempat menyangkal dirinya bersalah ketika ditanya oleh jaksa pada Juli lalu.

Baca: Milan tak Berniat Ganti Gattuso dengan Conte


Ronaldo bukan satu-satunya pemain yang menggelapkan pajak. Sebelumnya pada 2016, Lionel Messi juga didakwa bersalah karena menggelapkan pajak sebesar 4,1 juta euro atau sekitar Rp69 miliar dan dihukum penjara selama 21 bulan. Kendati demikian, Messi lebih memilih membayar denda sehingga hukumannya ditangguhkan.
  Ronaldo resmi menjadi pemain Juventus setelah didatangkan dari Real Madrid. CR7 akan menjalani debutnya di Serie A Italia menghadapi Chievo pada Agustus mendatang.
 
Tak ingin ketinggalan update berita bola dan olahraga? Follow instagram kami@medcom_olahraga
 
Video: Richard Sambera Bawa Obor Asian Games Berenang di Raja Ampat
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(ASM)
LEAVE A COMMENT
LOADING
social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif