Manchester: Manchester City terbebas dari sanksi larangan transfer. Tim asuhan Pep Guardiola itu hanya mendapat hukuman berupa denda senilai 315 euro atau setara dengan Rp5 miliar setelah terbukti melanggar aturan soal rekrutmen pemain di bawah usia 18 tahun.
Perkara serupa sempat dilakukan dua klub raksasa Inggris dan Spanyol yaitu Chelsea dan Barcelona. Keduanya mendapatkan balasan dari pelanggaran mereka berupa larangsn membeli pemain pada bursa transfer seperti pada musim panas tahun ini.
Denda yang harus dibayar City kepada FIFA itu merupakan buntut dari transfer George Davies dari Sierra Leone dan Dominic Oduro dari Ghana. Keduanya didatangkan dari klub Denmark, FC Nordsjaelland, dan akademi sepakbola Right To Dream di Ghana.
“Komite Disiplin FIFA memberi sanksi kepada Manchester City FC karena melanggar peraturan transfer internasional dan pendaftaran pemain di bawah usia 18 tahun. Pelanggaran itu melanggar pasal 19 Peraturan FIFA tentang Status dan Transfer Pemain,” tulis pernyataan resmi FIFA, Rabu (14/8).
Dilansir dari FoxSport pada hari yang sama, Manchester City menerima balasan atas pelanggaran yang telah mereka perbuat pada musim 2015--2016 itu atau tepatnya saat jendela transfer Desember 2016 yang berbarengan dengan aturan itu diterbitkan. Mereka pun berjanji tidak akan mengulangi hal serupa dikemudian hari.
"Klub menerima tanggung jawab atas pelanggaran yang terjadi sebagai akibat dari salah tafsir peraturan yang dipermasalahkan," tutup pernyataan City.
Video: Timnas U-18 Siap Hadapi Lawannya di Semifinal
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(REN)