Plt Ketua Umum PSSI tersebut memegang saham Persija di bawah naungan PT Jakarta Indonesia Hebat (JIH). Perusahaan pemegang saham mayoritas yang berada di dalam PT Persija Jaya Raya.
"Sebagai pemegang saham di akta (Jokdri), iya," tegas Gede saat ditemui awak media usai bertemu Menpora Imam Nahrawi, Rabu (7/3/2018).
Namun, Gede tak mempermasalhkan kepemilikan saham mayoritas Persija oleh Jokdri dan menganggap hal itu biasa saja. Ia tak menganggap kepemilikan saham itu melanggar etika lantara Jokdri yang masih aktif di PSSI.
Pengusaha properti itu pun menjelaskan mengapa tak memiliki saham di tim Macan Kemayoran. Menurutnya, sesuai regulasi ia tak bisa memiliki saham saat bergabung dengan Persija karena masih punya saham mayoritas di klub lain, yakni Bhayangkara FC.
"Kan wajar-wajar saja, Anda berarti tidak mendengarkan saya ketika di Kuningan pada saat saya terpilih (Direktur Persija). Pada saat itu saya masih memegang saham di sebuh klub (Bhayangkara FC) sebesar 61 persen, saya mayoritas," ucapnya.
"Kan tidak mungkin saya punya saham di Persija. Jadi saya mau di klub yang baru, Persija, saya hanya sebagai Direktur Utama dan profesional. Persyaratan itu harus disepakati," tambahnya.
Ia memastikan jika di Persija statusnya hanya sebagai seorang profesional yang mengemban jabatan Direktur Utama. Statusnya sebagai Direktur Utama pun menurutnya diikat oleh kontrak berdurasiempat sampai lima tahun.
"Saya profesional yang diminta untuk membenahi dan memegang Persija. Di Persija saya hanya sebagai direktur utama dan profesional. Persyaratan itu harus disepakati, siapa yang punya silakan Anda mau hire saya sebagai profesional. Sepakat, deal, ya saya sebagai profesional," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(REN)