\ Sejumlah Nama Muncul, PSSI Belum Tunjuk Pengganti Indra Sjafri
Sekjen PSSI Ratu Thisa-MTVN/Patrick
Sekjen PSSI Ratu Thisa-MTVN/Patrick

Indra Sjafri Dicopot

Sejumlah Nama Muncul, PSSI Belum Tunjuk Pengganti Indra Sjafri

Bola bola timnas indonesia
Patrick Pinaria • 21 November 2017 20:20
Jakarta: Persatuan Sepak bola Seluruh Indonesia (PSSI) memutuskan tidak memperpanjang kontrak Indra Sjafri sebagai pelatih tim nasional Indonesia U-19. Namun, PSSI belum memutuskan siapa penggantinya.
 
Sejauh ini, sejumlah rumor beredar mengenai siapa pengganti Indra. Di antaranya adalah mantan asisten pelatih Indonesia Wolfgang Pikal, pelatih Bali United Widodo Putra, dan pelatih PS TNI Rudy Eka Priyambada.
 
Menurut Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSSI Ratu Tisha, meski sejumlah nama beredar, suksesor Indra masih dicari. Saat ini, PSSI membutuhkan pelatih yang tepat untuk menjalankan filosofi sepak bola Indonesia sesuai buku kurikulum yang diluncurkan beberapa pekan lalu.

Baca juga: Alasan Indra Sjafri Terima Pencopotan Dirinya Sebagai Pelatih Timnas U-19

"Untuk saat ini belum ada, karena sampai saat ini PSSI masih menggodoknya terkait masalah kriteria. Karena ini Timnas usia muda, maka kami ingin mencari pelatih yang sesuai dengan filanesia kita," ujar Tisha.
  "Perlu diingat juga, bahwa Timnas usia muda ini masih fokus pada area pembinaan yang sesuai dengan filanesia kita. Bukan soal performa dan achievement, karena Timnas U-16 atau U-19 tidak masuk ranking FIFA. Kalau senior, maka enggak ada urusan. Harus dilihat performa dan achievement-nya yang diperhatikan," tambahnya.
 
Namun, siapapun penggantinya, pelatih selanjutnya harus melakukan sejumlah persiapan di turnamen tahun depan, yakni Piala AFF U-19 dan Piala Asia U-19.
 
Video: Timnas Gelar Latihan Jelang Lawan Guyana


 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(RIZ)
LEAVE A COMMENT
LOADING
social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif