Prosesi pengambilan sumpah berlangsung dalam suasana disiplin di Makostrad, Gambir, Jakarta Pusat pada Kamis 2 Februari. Acara dipimpin langsung oleh Pangkostrad Letjen TNI Edy Rahmayadi yang juga menjabat sebagai Ketum PSSI.
Dari 40 wasit yang diundang dalam proses pengambilan sumpah itu, hanya 32 orang yang datang. Mereka absen karena terkendala masalah transportasi.
Sekitar 30 menit sebelum pengambilan sumpah dilakukan, seluruh wasit sempat mendapat masukan dari Edy. Saat itu, para wasit diimbau secara tegas untuk melaksanakan tugas dengan baik karena bisa berpengaruh besar terhadap moral dan harga diri bangsa.
Cuplikan deklarasi sumpah para wasit di Piala Presiden 2017 pic.twitter.com/Pw0ibgwrIU
— Kautsar Zamrocknight (@Zamronice) February 2, 2017
"Kalau ada yang melanggar atau tidak melaksanakan tugas dengan baik. Akan saya cari kemana pun wasit itu berada,'' ujar Edy.
Setelah diberikan penyuluhan, para wasit langsung mengungkap sumpah bersama-bersama dengan suara lantang dan tegas. Kegiatan itu dilanjutkan dengan penandatangan sumpah dan pembekalan mental kepemimpinan.
Berikut 6 sumpah para wasit Piala Presiden:
1. Memimpin pertandingan dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya tanpa memihak siapapun dari klub peserta yang bertanding di turnamen Piala Presiden.
2. Tidak melakukan pertemuan atau mengeluarkan pendapat tentang pertandingan yang dipimpin sebelum atau sesudah pertandingan kepada pihak manapun termasuk pers/media.
3. Tidak menerima hadiah apapun baik berupa cinderamata ataupun bingkisan lain dalam bentuk apapun dari pihak yang patut diduga berkaitan dengan klub peserta turnamen Piala Presiden.
Baca juga:Regulasi Pemain Muda di Piala Presiden, Tugas Berat Bagi Pelatih
4. Tidak melakukan komunikasi yang patut diduga untuk mempengaruhi hasil pertandingan baik secara langsung maupun tak langsung lewat alat komunikasi apapun dengan klub peserta Piala Presiden 2017.
5. Menjunjung tinggi sportivitas dan memegang teguh dasar dan tujuan PSSI serta menjalankan semua peraturan PSSI dengan sebaik-baiknya demi keluhuran korps wasit pada khususnya dan keolahragaan pada umumnya.
6. Menerima konsekuensi terhadap pelanggaran ketentuan butir 1 (satu) sampai 5 (lima) di atas berupa sanksi tidak ditugaskan dalam kompetisi yang diadakan PSSI.
Video:?Jelang Piala Presiden 2017
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(ACF)