Pengajuan cuti mantan Panglima Komando Strategis Angkatan Darat itu sempat mendapat kritik dari Menpora. Ia menilai langkah pengajuan cuti Edy waktunya kurang tepat.
"Saya kaget mendengar itu (cuti Edy Rahmayadi). Lagi perang gini kok cuti," kata Menpora beberapa waktu lalu.
Namun, usai menggelar pertemuan dengan PSSI, sikap Menpora mulai melunak. Ia mengatakan PSSI telah menyampaikan penjelasan perihal cutinya orang nomor satu di federasi sepak bola Tanah Air itu.
Ia memahami jika tak ada larangan di regulasi PSSI soal pengajuan cuti. Namun, Menpora menginginkan PSSI tetap bisa menjalankan roda organisasi dengan baik, meski tanpa kehadiran Ketumnya yang ikut maju menjadi calon Gubernur Sumatra Utara.
"Regulasinya seperti apa? Statutanya seperti apa? Pemerintah kan selalu berpatokan pada itu. Lagi-lagi pemerintah tidak ingin intervensi, tapi pemerintah ingin lokomotif ini berjalan baik, tentu dengan pemimpin yang bisa hadir," ucap Cak Imam usai pertemuan di ruang kerjanya, Rabu 21 Februari 2018.
"Tapi kalau dari sisi regulasi internalnya memungkinkan untuk itu, maka itu menjadi konsekuensi PSSI untuk menjalankan lokomotifnya dengan baik," sambung Menpora.
Sementara, Joko Driyono yang ditunjuk sebagai Plt Ketua Umum PSSI mengatakan pengajuan cuti Edy Rahmayadi telah dibahas di rapat Komite Eksekutif (Exco) PSSI. Ia menegaskan, pengajuan cuti Ketum PSSI juga telah dilaporkan ke FIFA (Federasi Sepak bola Dunia).
"Sebelum Exco memutuskan, berkonsultasi ke FIFA. Prosesnya sangat sederhana, ketua umum menyampaikan surat kepada Exco untuk disetujui. Exco menyetujui direport ke FIFA," kata pria yang kerap disapa Jokdri itu.
"Dan ini telah terjadi 11 Februari, ketua umum bersurat kepada Exco. Exco rapat tanggal 14 Februari, Exco menyetujui cuti beliau 12 Februari sampai dengan tanggal 30 Juni. Kemudian tugas beliau dijalankan wakil ketua umum selaku Plt ketua umum di periode yang dimintakan," tutup Jokdri.
Video: Luis Milla Pimpin Latihan Gabungan Timnas U-19 dan U-25
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RIZ)