medcom.id, Jakarta: Menpora Imam Nahrawi membuka peluang untuk merevisi SK Pembekuan PSSI dan memberikan izin kepada PSSI untuk menjalankan hak dan tugasnya sebagai induk organisasi sepak bola Indonesia. Namun, ia menegaskan tidak akan mencabut SK tersebut.
Dalam pertemuan dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla di Istana Wapres, Senin 25 Mei kemarin, Imam mengakui bahwa ia diminta mencabut SK pembekuan PSSI. Namun, dalam pertemuan yang juga dihadiri Wakil Ketua Umum PSSI, Hinca Panjaitan dan Ketua Dewan Kehormatan PSSI Agum Gumelar serta Ketua KOI Rita Subowo, Imam menyodorkan tiga opsi.
Tetap menjalankan SK tersebut, mencabutnya, atau merevisi dengan syarat Tim Transisi tetap bekerja untuk mensupervisi kinerja PSSI, dan juga meminta PSSI untuk mencabut gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang kemarin baru memberikan putusan sela bahwa SK pembekuan PSSI ditunda.
"Opsi pertama sudah jelas bahwa tidak akan dicabut. Opsi kedua (cabut SK) kita libatkan FIFA nanti, seperti halnya dulu pernah terjadi di kita. Ada semacam komite normalisasi dan sebagainya," ujar Menpora di kantor Kementerian BAPPENAS, Jln. Taman Suropati No 2 Menteng, Jakarta, Selasa (26/5/2015).
"Opsi ketiga, kita revisi SK, dengan syarat bahwa mereka mencabut gugatan di PTUN dan tim transisi yang dibuat Kemenpora tetap berjalan, akan mengawasi aktivitas persepakbolaan nasional," lanjutnya.
Opsi ketiga ini juga menjadi pilihan JK dalam pertemuan kemarin. Imam keukeuh memasukkan Tim Transisi sebagai pengawas PSSI karena ingin menjalankan instruksi presiden yakni melakukan pembenahan total agar sepak bola Indonesia bisa berprestasi ke depannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(ACF)