Di satu pihak, PSSI bersikukuh menunjuk Makassar, Sulawesi Selatan, sebagai tuan rumah. Di lain pihak, Kementerian Pemuda dan Olahraga berkeras tidak akan mengeluarkan rekomendasi jika kota penyelenggara bukanlah Daerah Istimewa Yogyakarta.
Lantas, apa alasan PSSI keukeuh menunjuk Makassar sebagai venue kongres? Sekjen PSSI, Azwan Karim menegaskan, PSSI tidak memiliki agenda untuk mengamankan salah satu caketum. Penunjukkan Makassar diakuinya hanya semata untuk tidak kembali melanggar statuta PSSI. Sesuai Pasal 28 ayat 2 Statuta PSSI, butuh setidaknya 8 minggu bagi PSSI untuk menyiapkan kongres di tempat baru.
"PSSI sudah mengakomodasi semua yang diinginkan pihak-pihak itu, mau kongres pemilihan lebih cepat juga kami penuhi. Kita ini tidak ingin bertentangan dengan pemerintah, hanya menjalankan statuta," ujar Azwan.
Lebih jauh, pihak PSSI juga mengklaim sudah mendapatkan izin keramaian dari Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar untuk menyelenggarakan kongres. "Kami sudah dapatkan izin dari Polres Makassar dan terus berkomunikasi dengan Kemenpora," lanjutnya.
Akan tetapi, izin itu tidak menjamin Makassar akan lolos sebagai tuan rumah kongres yang akan memilih ketua umum baru PSSI. Pasalnya, Deputi IV Bidang Prestasi Peningkatan Olahraga Kemenpora Gatot S Dewa Broto meyakinkan kongres hanya boleh dilaksanakan jika ada izin dari Mabes Polri. Mabes Polri, kata Gatot, hanya akan mengeluarkan izin sesuai dengan permintaan Kemenpora.
Baca juga: Mencalonkan Diri Sebagai Ketum PSSI,Letjen Edy Mengklaim Didukung 97 Klub
Menanggapi polemik ini, Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Tono Suratman menyarankan agar PSSI menurunkan ego dan mengikuti saran pemerintah. Pasalnya, pemerintah tetap memiliki pengaruh untuk pengembangan PSSI di masa depan.
"Bagaimanapun juga, pemerintah adalah bagian yang mengatur regulasi. Yang penting pemerintah tidak intervensi. Saran yang diinginkan pemerintah merupakan saran yang harus dipertimbangkan," kata Tono di Jakarta.
Video: PSSI akan Tetap Gelar Kongres di Makassar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(ACF)