Seperti diketahui, jabatan Sekjen PSSI lowong setelah Ade Wellington mengundurkan diri bulan lalu. Saat ini, posisi itu ditempati oleh Joko Driyono yang bertindak sebagai pelaksana tugas (Plt). Jokdri, sapaan akrabnya hanya bertugas sampai ada Sekjen yang baru karena ia adalah Wakil Ketua Umum PSSI.
Sampai saat ini, diakui Edy, sudah ada empat orang yang mendaftar sebagai Sekjen yang baru. Pendaftaran Sekjen PSSI akan ditutup pada 21 Mei. Edy Rahmayadi menginginkan Sekjen yang bisa berkomunikasi dengan baik pada seluruh pihak dan membantu dalam pembenahan sepak bola Indonesia.
"Nanti akan ditampung yang mendaftar. Semua akan dilihat dulu nanti, kita seleksi yang pantas, yang terbaik, karena ini posisi sangat jabatan yang sangat penting dalam membidangi persepakbolaan Indonesia," ujar Edy kepada wartawan.
"Soal kriteria, pertama, harus bisa komunikasi dengan semua pihak, salah satunya dengan wartawan. Kalau tidak bisa komunikasi dengan wartawan malah Ketum yang bingung nanti. Dia harus mengerti sepak bola. Kedua, ia harus bisa men-design hasil evaluasi dan mengembangkan pembenahan-pembenahan ke depan," lanjut Edy.
Saat ditanya mengapa tidak Jokdri saja yang dijadikan Sekjen, Edy beralasan, Jokdri saat ini memegang jabatan waketum PSSI. Ia merasa tidak pas saja, sudah waketum tapi malah dijadikan Sekjen.
"Dia kan waketum, masa diturunkan lagi. Posisi waketum kan sudah di atas, contoh Wapres dijadikan Mensesneg, kan tidak pas. Saya rasa tidak cocok kalau di Indonesia, waketum dijadikan Sekjen," sambungnya.
"Sudah empat orang yang mendaftar, setengah muka baru setengah muka lama. Dia tidak pernah di PSSI, tapi pengamat. Jelas minimal dua bahasa harus calon kuasai, bahasa inggris dan satu bahasa pendukung lainnya," pungkasnya.
Edy juga membuka posisi Sekjen kepada orang asing. Ia mengaku tidak masalah karena Sekjen PSSI adalah pekerjaan profesional. Terbuka bagi siapa saja yang menginginkan jabatan itu tanpa terkecuali, termasuk orang Asing yang memenuhi kualfikasi.
Video: Timnas U-22 Fokus Berlatih Transisi Menyerang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(ASM)