Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ribut Hari Wibowo mengemukakan, dua orang tersangka yang berhasil ditangkap yakni AKS, 23 dan MAP, 17. Warga Solo dan Karanganyar tersebut diduga turut terlibat langsung dalam penyerangan yang terjadi di Jalan Ki Mangun Sarkoro, Banyuagung, Banjarsari, Solo.
Kapolresta Surakarta mengemukakan kejadian bermula setelah para suporter Persebaya Surabaya usai menonton pertandingan sepak bola antara PS Tira kontra Persebaya Surabaya di Yogyakarta. Pertandingan, lanjut Kapolres, selesai sekitar pukul 17.30 WIB.
“Namun ada beberapa yang pulang di akhir waktu. Mereka berjalan-jalan dahulu di Yogyakarta dan kembali dari Yogyakarta ke Surabaya pukul 01.30 WIB,” jelas Kapolresta, Selasa, 17 April 2018.
Ribut mengemukakan, saat melintasi Kota Solo, sejumlah oknum suporter Bonek melakukan pelemparan hingga memicu adanya bentrokan. Bermotif balas dendam, sekelompok orang pun melakukan penyerangan terhadap bonek mania.
“Jadi beberapa orang termasuk pelaku ini mencegat mobil kemudian menarik turun dan melakukan penyerangan,” beber dia.
Baca juga:Ternyata Tiket Arema kontra Persib tak Berasuransi
Polisi menegaskan, pihaknya telah mengantongi sejumlah barang bukti seperti rekaman video, satu bilah bambu 2,5 meter; dua bongkah batu besar; potongan kayu dan lainnya. Polisi pun meminta para tersangka lainnya segera menyerahkan diri lantaran identitas mereka telah diketahui.
“Kami minta serahkan diri, bagaimanapun juga kami tetap akan lakukan pengejaran sampai tuntas,” imbuh dia.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang kekerasan terhadap orang di muka umum. “Ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” kata Kapolres.
Tak ingin ketinggalan update berita bola dan olahraga? Follow instagram kami @medcom_olahraga?
Video:?Menpora: Tindak Tegas Provokator Kerusuhan di Laga Arema Vs Persib
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(ACF)