medcom.id, Jayapura: Ketua umum Persipura Jayapura, Benhur Tommy Mano menegaskan kubu tim Mutiara Hitam tetap patuh dan tunduk kepada aturan yang berlaku di Indonesia. Namun, Persipura juga patuh kepada aturan yang diberlakukan oleh Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) sebagai otoritas sepak bola Indonesia yang diakui oleh FIFA.
"Persipura klub di dalam Indonesia. Tentunya ikut aturan yang ada dan dikeluarkan oleh PSSI," kata Benhur Tommy Mano di Kota Jayapura, Papua, Senin 4 Mei.
Pernyataan ini disampaikan Benhur Tommy Mano yang juga Wali Kota Jayapura sebagai upaya menanggapi penghentian Liga Indonesia (QNB League) 2015 oleh PSSI. Penghentian ini merupakan dampak dari pembekuan oleh Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi kepada PSSI pada 17 April lalu.
"Persipura tetap mengikuti semua yang aturan yang dikeluarkan PSSI lakukan," tegas Benhur.
Meski begitu, Benhur tidak mau ambil pusing soal wacana tim transisi bentukan Kemenpora yang akan mengambil alih tugas PSSI dan PT Liga Indonesia untuk menjalankan Liga Indonesia.
"Kami tidak mencampuri urusan terlalu dalam. Terpenting adalah Menpora dan PSSI bisa duduk bersama selesaikan masalah yang ada. Sehingga kompetisi ini bisa berjalan dengan baik," katanya.
"Saya kira kita harus kepala dingin hadapi masalah ini. Ada baiknya Menpora dan PSSI bisa duduk bersama dan bicarakan hal ini supaya kompetisi bisa berjalan baik seperti yang diharapkan oleh kami dan semua pecinta sepak bola di tanah air."
"Kami ikut aturan yang dikeluarkan oleh PSSI. Kami tahu aksi Kemenpora merupakan intervensi dari pemerintah. Tentunya bakal ada sanksi dari FIFA. Tapi sejauh ini kami hanya ingin ikut aturan," lanjut pria yang juga Ketua Asporv PSSI Papua itu .
Persipura tidak mau beraksi teralu jauh atas kisruh antara PSSI dengan pemerintah. Lagipula, persoalan itu sejauh ini belum membuat Persipura ditinggal sponsor.
"Sampai sekarang Persipura masih fokus untuk Piala AFC. Pemain tidak diliburkan. Tetap latihan. Sponsor sampai sekarang juga masih baik-baik
saja," katanya. (Ant)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(HIL)
