medcom.id, Jakarta: Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) tak mau ambil pusing terkait desakan tujuh klub yang datang mengadu ke Badan Olahraga Profesional Indonesia. Dalam pertemuan yang diadakan di Gedung Kemenpora, Selasa 10 Mei itu, ketujuh klub yang tergabung dalam Aliansi Klub Sepakbola Indonesia (AKSI) membawa tujuh poin dari Surat Sikap Bersama.
Salah satu poin di antaranya adalah mendesak Menpora Imam Nahrawi dan Presiden Joko Widodo menunda pencabutan SK Pembekuan PSSI. Sikap ini diambil demi menyelamatkan status Persebaya Surabaya, Arema Indonesia, Persema Malang, Lampung FC, Persibo Bojonegoro, dan Persipasi Bekasi.
Seperti diketahui, klub-klub tersebut harus menerima kenyataan dicabut keanggotaanya oleh PSSI, karena melanggar statuta PSSI dan dualisme klub. Kondisi inilah yang menjadi permintaan ketujuh klub itu agar Kemenpora mau membantu memikirkan nasib mereka, yaitu dengan cara menunda pencabutan sebelum ada kejelasan status klub.
"Itu hak mereka, kami hanya fasilitasi untuk sampaikan pendapat. Tapi masalah penundaan pencabutan pembekuan itu ada di tangan pemerintah. Karena jika tidak diselesaikan, ini tidak akan selesai-selesai," ucap Juru Bicara Kemenpora Gatot S Dewabroto kepada wartawan.
"Dari pertemuan ini, kami tunggu laporan BOPI. Tapi kondisi ini dilematis, kami sadari ada pro dan kontra. Tapi pemerintah tetap akan ambil sikap," tegas Gatot.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RIZ)