medcom.id, Palembang: Komisi Disiplin (Komdis) Piala Jenderal Sudirman resmi menghukum bomber Sriwijaya FC Ferdinand Sinaga usai terbukti bertindak keras terhadap wasit. Ferdinand diganjar larangan bermain di dua pertandingan pada kompetisi yang dikelola Mahaka Sport tersebut.
Surat edaran atas sanksi tersebut pun diterima manajemen Sriwijaya FC, PT Sriwijaya Optimitis Mandiri di Palembang, Senin 7 Desember. Ferdinand dianggap bersalah usai bertanya dengan nada keras kepada wasit pada akhir laga melawan Persija Jakarta di Stadion Kanjuran, 25 November 2015.
Menurut manajer Sriwijaya FC, Nasrun Umar, hal itu dibuktikan oleh rekamanpertandingan yang disaksikan anggota Komdis pada sidang Komdis Piala Jenderal Sudirman (PJS), Jumat 4 Desember lalu. Sidang Komdis PJS tersebut pun dihadiriAsep Edwin Firdaus (ketua), Yeyen Tumena, dan Eka Wibayu.
Menurutnya, berdasarkan hasil sidang diputuskan bahwa Ferdinand melanggarpasal 36 Kode Disiplin. Apabila pada ajang Mahaka Sport lainnnya ia melakukan tindakan serupa maka hukuman ini akan dijadikan alasan pemberat, berdasarkan surat yang ditandatangani Asep Edwin.
Bukan hanya Ferdinand, Nasrun Umar pun mendapatkan hukuman atas tindakannya di laga Persija yang berakhir kekalahan 1-0 bagi Laskar Wong Kito. Manajer Sriwijaya ini dianggap melanggar Pasal 36 dan Pasal 37 huruf C Kode Disiplin. Nasrun juga dikenai denda Rp10 juta dan dilarang mendampingi tim pada dua laga yang dihelat Mahaka Sport.
Nasrun Umar dianggap turut memprovokasi keadaan dengan mengajak pemainPersija duel, meski ia sempat membantah dengan mengatakan justru meleraiFerdinand yang ingin mengejar wasit. Sriwijaya FC sendiri gagal lolos ke babak delapan besar PJS setelah hanya finish pada urutan ketiga di grup A. (Ant)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(REN)
