\ Bekukan PSSI, Pengamat: Maksud Menpora Baik, Tapi Caranya Keliru
Imam Nahrawi (Foto: MI/MOHAMAD IRFAN)
Imam Nahrawi (Foto: MI/MOHAMAD IRFAN)

Bekukan PSSI, Pengamat: Maksud Menpora Baik, Tapi Caranya Keliru

Bola kongres pssi 2015
Amaluddin • 19 April 2015 18:20
medcom.id, Surabaya: Pengamat sepak bola Maulana Syahiduzzaman menyebut maksud dan tujuan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) untuk membenahi persepakbolaan di Indonesia bagus. Namun, menurutnya cara yang dilakukannya dengan membekukan PSSI merupakan cara yang salah.
 
"Sebenarnya maksudnya baik, tapi caranya keliru," kata pria yang biasa disapa Maman itu kepada Metrotvnews.com, Minggu (19/4/2015).
 
Menurut Maman, kebijakan pemerintah melalui Kemenpora keliru. Harusnya, kata Maman, Menpora tidak perlu membekukan induk PSSI karena dengan begitu seluruh kegiatan PSSI ilegal alias tidak sah.
  "Yang bermasalah kan dua klub, yaitu Persebaya Surabaya dan Arema cronus. Mestinya Menpora memanggil PT Liga yang merupakan penyelenggara, bukan malah membekukan PSSI dan semua kegiatan PSSI akan jadi ilegal. Imbasnya kan kepada klub-klub se-Indonesia," tuturnya.
 
Maman menyayangkan atas kebijakan Menpora Imam Nahrawi karena telah membekukan PSSI. Harusnya, kata Maman, Menpora peka akan dampak ke depannya. Apalagi, keikutsertaan Tim Nasional Indonesia dalam ajang SEA Games 2015 di Singapura Juni mendatang diyakini Maman membuat pemerintah akan menghadapi persoalan baru.
 
"Menurut kacamata saya, kebijakan pemerintah bukan malah menyelesaikan masalah justru membuat masalah baru," pungkasnya.
 
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi secara resmi membekukan PSSI melalui surat yang ia keluarkan per 17 April.
 
Keputusan itu diambil setelah tiga surat teguran tertulis tidak ditanggapi serius PSSI. Dalam surat itu dijelaskan, sampai tenggat waktu yang telah ditetapkan dalam surat teguran tertulis I, II, dan III, PSSI nyata-nyata secara sah dan meyakinkan telah terbukti mengabaikan serta tidak mematuhi kebijakan pemerintah. Pemerintah kemudian akan membentuk tim transisi.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(KRS)
LEAVE A COMMENT
LOADING
social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif